DPRD Cilegon Sudah Kirim Surat Pengangkatan Helldy-Sanuji ke Pemprov

Sankyu

SERANG – Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Nurotul Uyun beserta rombongannya mendatangi Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis (28/1/2021).

“Kita menyerahkan berkas (SK) pengesahan usul pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Cilegon 2014-2019 dan berkas pengangkatan Walikota dan Wakil Wailkota Cilegon pada Pilkada 2020,” ujarnya kepada Fakta Banten di Ruang Asda I Pemprov Banten.

Berkas pemberhentian dan sekaligus pengangkatan itu diserahkan kepada Gubernur Banten guna ditindaklanjuti kembali kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekda ramadhan

Diketahui, DPRD Kota Cilegon sudah melaksanakan rapat paripurna terkait dengan usul pemberhentian Edi Ariadi selaku Walikota Cilegon, dan pengangkatan Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cilegon terpilih pada Pilkada 2020.

Sementara itu, Asda I Provinsi Banten, Septo Kalnadi mengaku diberi waktu 5 hari untuk segera memproses berkas tersebut.

“Kita diberikan waktu 5 hari sejak berkas itu diterima untuk diproses, 5 hari itu cukup bagi kita,” katanya.

Adapun untuk waktu pelaksanaan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon periode 2020-2025 itu masih belum bisa ditentukan, sebelum berkas diterima Kemendagri. (*/Faqih)

Honda