Honda Slide Atas

Dugaan Mark Up Anggaran, Pengadaan Meja Rapat DPRD Banten Senilai Rp18,5 Miliar Dilaporkan ke KPK

 

SERANG-Pengadaan motorized screen untuk meja rapat DPRD Banten dengan anggaran fantastis Rp18,5 miliar terus menuai sorotan tajam dari publik.

Pengadaan pada tahun anggaran 2024 ini, dinilai tidak masuk akal dan diduga sarat dengan praktik mark-up brutal, bahkan parahnya ada dugaan untuk bancakan anggaran.

Ketua Umum DPP Gerakan Kesejahteraan Relawan Nusantara (Gerakan KAWAN) Kamaludin, menegaskan bahwa pihaknya bersama-sama dengan DPP Paseba Tangerang Utara melaporkan secara resmi ke KPK.

Ia juga melampirkan sejumlah dokumen sebagai barang bukti mengenai adanya dugaan penyimpangan dalam proyek ini ke lembaga anti rasuah tersebut.

“Dengan nominal sebesar itu, masyarakat berhak bertanya, uang rakyat ini sebenarnya dipakai untuk apa? jika harga pasar motorized screen berkisar Rp12 juta hingga Rp15 juta per unit, bahkan yang premium hanya Rp100 jutaan, bagaimana bisa DPRD Banten menganggarkan hingga Rp18,5 miliar? Apakah mereka membeli layar berlapis emas?,” ujarnya, Senin (26/5/2025).

Perlu diketahui, pengadaan ini terbagi dalam dua paket, yakni motorized screen meja rapat bagian sisi atau pinggir senilai Rp9,29 miliar. Lalu motorized screen meja rapat bagian tengah senilai Rp9,23 miliar.

“Kedua paket ini dibiayai oleh APBD 2024 dan berada di bawah tanggung jawab Sekretaris DPRD Banten, dengan lokasi proyek di kantor DPRD Banten, Jl. Syeh Nawawi Al-Bantani, KP3B, Banten,” ungkap Kamaludin.

Ia menjelaskan, bahwa kedua paket ini realisasi pada tanggal 23 Februari 2024 dengan nilai Rp. 9.117.270.000,- dan Rp. 9.060.453.000,-

Kamaludin menegaskan, ada indikasi kuat bahwa proyek ini tidak transparan dan sengaja dibuat buram. Hal ini, kata dia, terlihat dari tidak adanya spesifikasi teknis yang jelas, jumlah unit yang akan dibeli pun tidak tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP).

“Jika semua ini dilakukan secara terang-benderang, mengapa begitu sulit mendapatkan informasi detailnya?” tegasnya.

Dalam analisisnya, peran Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi Hartawan, yang saat ini juga menjabat sebagai Plh. Sekda, merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas proyek ini.

Ia bilang, karena yang bersangkutan sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.

“Ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat! kalau memang pengadaan ini benar-benar diperlukan, buktikan. Tunjukkan berapa unit yang dibeli, spesifikasinya seperti apa, dan mengapa harganya bisa melejit jauh dari harga pasar. Jangan berlindung di balik meja birokrasi dan berharap publik lupa,” ujar Kamaludin dengan geram.

Bila diasumsikan, kata dia, kebutuhan akan motorzed screen sebanyak 100 unit dengan harga tertinggi per unit sebesar Rp.100.880.000,-, maka total anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan yang dimaksud sebesar Rp.10.088.000.000,.

“Jumlah ini, masih jauh lebih kecil dibandingkan anggaran yang dialokasikan sebesar Rp18.5 M,” ungkapnya.

Sebagai langkah konkret, Kamaludin memastikan bahwa pihaknya bersama-sama dengan Imam Fachrudin sebagai Ketum DPP Paseba Tangerang Utrara membawa dugaan atas tindak pidana korupsi ke Gedung Merah Putih di Jakarta.

“Kami sudah mengumpulkan data harga pasar, dokumen terkait alokasi anggaran atas pengadaan itu, serta analisis perbandingan harga yang menunjukkan ketidakwajaran anggaran Rp18,5 miliar ini. Kami ingin KPK turun tangan mengusut tuntas, termasuk memeriksa siapa saja yang terlibat dalam proyek ini,” tegasnya.

Menurut Kamaludin, dugaan skandal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Apabila terbukti proyek bancakan, maka hal ini adalah perampokan uang rakyat secara terang-terangan.

“Dan siapapun yang terlibat harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ungkapnya.

“DPRD Banten dan Sekretariatnya harus paham bahwa era main proyek seenaknya sudah berakhir! Kami tidak akan tinggal diam melihat anggaran rakyat dihambur-hamburkan tanpa kejelasan!” pungkasnya. ***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien