Dukung Pemprov, Bank Banten Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Digital
SERANG – Perkembangan teknologi mendorong terjadinya digitalisasi di segala aspek masyarakat. Melansir Katadata, penggunaan internet rumah tangga penduduk Banten capai 78,18% .
Hal ini juga menjadi concern PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (Bank Banten/BEKS) dalam melaksanakan transformasi teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah.
Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dengan mengembangkan layanan berbasis digital. Komitmen itu dilakukan dengan menghadirkan solusi bagi kebutuhan Nasabah dan masyarakat Banten.
“Kami menyadari pentingnya berbagai penunjang transaksi berbasis digital bagi nasabah dan masyarakat Banten. Oleh karena itu, perseroan kini telah mengembangkan layanan perbankan berbasis digital dan tinggal menunggu persetujuan regulator agar dapat digunakan oleh segenap nasabah tercinta,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (27/2/2022)
“Layanan perbankan berbasis digital yang kami siapkan kelak dapat melayani nasabah retail, korporasi, serta memudahkan berbagai pembayaran iuran masyarakat seperti SAMSAT, PBB, Perumdam, QRIS, dan masih banyak lagi. Kami mengucapkan terima kasih kepada nasabah setia serta masyarakat luas yang sudah bersedia untuk menunggu hingga layanan tersebut dapat digunakan,” tutur Agus.
Sebagai pengelola RKUD Provinsi Banten, pengembangan layanan digital merupakan salah satu langkah perseroan untuk mendorong peningkatan penerimaan daerah Banten.
Berbagai pembayaran pajak kini dikelola oleh Bank Banten, sektor pajak yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah Provinsi Banten meliputi pajak rokok, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukiman, pajak kendaraan bermotor dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor. (*/Red)