Dukungan Hak Interpelasi Menguat, Kini F-PKS Banten Angkat Bicara
SERANG – Setelah Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Golkar mendorong untuk mengusulkan hak interpelasi, kini Fraksi PKS DPRD Banten juga angkat bicara, guna meminta keterangan Gubernur Banten dalam mengambil kebijakan soal peralihan Kas Umum Daerah (Kasda) dari Bank Banten kepada Bank BJB.
“Maslalah interpelasi itukan hak melekat anggota DPRD, secara fraksi kita gak masalah. Ini untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Juheni M. Rois kepada wartawan. Sabtu, (25/4/2020).
Ia mengatakan, kebijakan Gubernur Banten yang telah memutuskan untuk menarik Kasda dari Bank Banten ke Bank BJB, sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten dianggap terlalu cepat dan mengabaikan keberadaan lembaga legislatif.
“Kita menyayangkan gubernur yang kurang komunikatif dengan DPRD. Padahal dalam pembentukan Bank Banten ini juga kan melibatkan DPRD, meskinya ada bicara dengan DPRD,” tegas Juheni
Juheni mengimbau kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) untuk dapat memperbaiki komunikasi dengan pihak DPRD. Sehingga dapat menjalankan pemerintahan dengan garis koordinasi yang terukur.
Secara fraksi, peralihan Kasda dari Bank Banten ke Bank BJB, PKS berpandangan bahwa masih berpegang kepada asas kemaslahatan masyarakat.
“Di mana yang maslahat bagi masyarakat kita dukung. Itulah makanya, kita diawal mengatakan supaya dana masyarakat itu jangan sampai dirugikan,” terang Juheni.
Sebelumnya diketahui, pasca Rapat pimpinan (Rapim), DPRD Banten telah sepakat untuk memanggil Gubernur dan Wakil Gubernur, guna mendapatkan informasi utuh atas kebijakan dalam menarik Kasda dari Bank Banten. (*/JL)