Evaluasi Kemendagri Soal APBD-P 2020 Belum Keluar, Pemprov Banten Harap-harap Cemas

Hut bhayangkara

SERANG – Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten hingga saat ini masih menunggu hasil evaluasi APBD Perubahan tahun 2020 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dimana sebelumnya, pengesahan APBD-P Provinsi Banten telah diparipurnakan pada tanggal 14 Agustus 2020 lalu.

Dalam postur APBD-P Provinsi Banten tahun 2020 terdapat sumber alokasi lain yang bersumber dari pinjaman pemerintah pusat sebesar Rp 856 milyar. Padahal, anggaran tersebut renacananya akan digunakan untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Banten akibat pandemi covid-19.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Budi Prajogo memperkirakan jika hasil evaluasi APBD-P Provinsi Banten Tahun 2020 akan segera keluar dalam waktu dekat. Itu karena, dirinya optimis jika Kemendagri akan membantu upaya pemulihan PEN di Provinsi Banten melalui evaluasi yang sedang dilakukan.

“Belum keluar (hasil evaluasi). Kita masih menunggu. Mudah-mudahan jumat besok sudah selesai,” ucap Budi, Rabu (26/8/2020), diruang kerjanya.

Loading...

Meski berharap Kemendagri dapat merealisasikan daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) APBD-P Provinsi Banten tahun 2020 bisa dikerjakan tahun ini. Namun Budi mengaku, jika pihaknya tidak mampu berbuat banyak apabila Kemendagri mencoret sejumlah DIPA APBD-P. Termasuk mencoret pinjaman dana dari Pemerintah Pusat.

“Belajar dari pengalaman sebelumnya, alokasi suntikan dana kepada Bank Banten tahun sebelumnya juga pernah dicoret. Disisi lain, padahal APBD Provinsi Banten telah disahkan,” ujarnya.

Untuk itu, ditegaskan Budi, Pemprov Banten hanya tinggal mengikuti intruksi dari Kemendagri jika hasil evaluasi APBD-P Provinsi Banten tahun 2020 telah dikeluarkan. Bahkan jika Kemendagri meminta tanpa harus ada rapat paripurna hasil evaluasi APBD-P Provinsi Banten tahun 2020.

“Kalau Kemendagri tidak mengizinkan, ya sudah coret saja. Dan tidak perlu diparipurnakan lagi. Tapi disisi lain, walaupun punya kewenangan, tapi kan dibatasi Kemendagri. Jadi nanti cuma DIPA saja yang menyusut,” tukasnya. (*/YS)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien