Gandeng SMSI Banten, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Gelar Sosialisasi
SERANG – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banten menggelar sosialisasi mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bertempat di Hotel Horison, Kota Serang, Selasa (15/8/2023).
Achmad Fatoni Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Serang dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dalam rangka meningkatkan program Pemerintah dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.
“Meningkatkan program pemerintah terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, bagaimana memastikan karyawan, orang perorang dia sedang bekerja sudah tidak perlu lagi mencemaskan hidupnya,” ucapnya.
“Program kita ada jaminan kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua, terus ada jaminan pensiun, yang terakhir ada yang jaminan pemutusan hubungan kerja,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banten Lesman Bangun mengatakan perusahaan yang tergabung dalam Dewan Pers wajib menyertakan BPJS ketenagakerjaan sebagai salah satu syaratnya.
“Perusahaan media tentunya ada karyawannya, kita dalam bentuk PT tentunya ada karyawan, mulai dari redaksi, manajer, sekretaris, office boy, security dan wartawan itu adalah karyawan kita sebagai perusahaan media,” ucap Lesman Bangun.
“Salah satu pendataan di dewan pers salah satu pendaftar dewan pers ataupun salah satu verifikasi, yakni perusahaan media sudah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya.
Lesman Bangun menyambut BPJS sudah memberikan kesempatan SMSI untuk melakukan sosialisasi.
“Kalau kemarin kita sosialisasi dengan pajak hari ini kita ada kesempatan sosialisasi di BPJS Ketenagakerjaan pentingnya perusahaan kita, karyawan kita, ataupun wartawan kita terlindungi dalam hal pekerjaan,” tandasnya. (*/Fachrul)