Iklan Banner

Geger Banten Kembali Serukan Penolakan Terhadap UU Omnibus Law

SERANG – Aliansi mahasiswa yang tergabung pada Geger Banten kembali melakukan aksi demonstrasi di Jalan Jendral Sudirman, Ciceri, Kota Serang, Kamis, (22/10/2020).

Dalam aksinya mahasiswa membawa bendera berukuran raksasa yang bertuliskan ” Gagalkan Omnibus Law”.

Berdasarkan pantauan Fakta Banten, mahasiswa memulai aksi pada pukul 15.20 WIB. Sebelum berangkat ke lokasi tujuan aksi, mereka terlebih dahulu melakukan orasi-orasi di bunderan lampu merah Ciceri.

Koordinator aksi, Arman menyebut, aksi kali ini merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya, yang di mana persoalan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law merupakan persoalan seluruh masyarakat Indonesia.

Menurut dia dalam keterangan tertulisnya, seluruh elemen masyarakat akan menjadi korban dari upaya pemerintah dalam melegitimasi kepentingan para investor jika RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja ini menjadi Undang-undang.

Agil HUT Gerindra

“Penggabungan lebih dari 70 Undang-undang dan ribuan pasal di dalamnya ternyata sama sekali tidak ditunjukan untuk kepentingan rakyat,” demikian bunyi dalam rilis itu.

Selanjutnya, mahasiswa juga menilai, upah buruh akan menjadi semakin murah dengan adanya skema pengupahan per jam di dalam undang-Undang tersebut.

“Kepastian kerja juga akan menghilang karena sistem kerja yang semakin flexibel lantaran sistem kerja kontrak dan outsourcing yang diperpanjang dan diperluas,” katanya.

Untuk itu mereka meminta agar pemerintah segera mencabut UU Omnibus law yang telah disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu.

Selain itu mereka juga dalam tuntutannya meminta agar rekan seperjuangannya dibebaskan tanpa syarat, lantaran ditangkap saat aksi yang dilakukan pada sebelumnya. (*/Faqih)

Rifki HUT Gerindra
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien