Gelar Aksi, KMS Soedirman Tuntut Pj Gubernur Banten Tuntaskan Pengangguran
SERANG – Komunitas Soedirman (KMS) 30 melakukan aksi refleksi akhir tahun di Perempatan Ciceri, Kota Serang, pada Jumat (30/12/2022).
Dalam aksinya, Komunitas Soedirman 30 menilai Pejabat Gubernur (Pj) Banten Al Muktabar gagal dalam menuntaskan pengangguran di Provinsi Banten.
Koordinator umum KMS 30, Jodi Fauzi mengatakan banyaknya permasalahan yang belum di tuntaskan oleh PJ Gubernur Banten terutama pengangguran yang masih berada di peringkat ke 3 dari seluruh Provinsi di Indonesia.
“Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), turunnya tingkat pengangguran terbuka bukan hanya terjadi di Provinsi Banten, melainkan secara keseluruhan di 34 Provinsi di Indonesia,” ujarnya
“Per Februari 2022 saja tingkat pengangguran terbuka Provinsi Banten sebesar 8,53 persen atau 504,26 ribu orang, masih mempertahankan tahtanya yang tertinggi ke 3 se-Indonesia,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jodi meminta pemerintah Provinsi Banten untuk melakukan evaluasi untuk menyelesaikan masalah pengangguran di Provinsi Banten.
Berikut tuntutan KMS Soedirman untuk Pemerintah Provinsi Banten.
1. Maksimalkan kinerja dalam mengatasi pengangguran di Provinsi Banten.
2. Hentikan monopoli dalam dunia pekerjaan.
3. Sesuaikan penyerapan kapasitas tenaga kerja dengan indeks kelulusan.
4. Tuntaskan angka pengangguran di Provinsi Banten.
5. Fasilitasi dan distribusikan para produsen UMKM di prov. Banten.
6. Berikan pekerjaan bagi masyarakat Banten.
7. Jangan rawat pengangguran menjadi alat jual beli politik. (*/Fachrul)