Gelar Aksi, Kumala: 4 Tahun WH-Andika, Banten Dilanda Bencana Korupsi
SERANG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan (Pw) Serang, menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Gubernur Banten, Curug, Kota Serang, Rabu (5/5/2021).
Dalam aksinya Kumala Pw Serang mengevaluasi Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang telah memimpin selama 4 tahun lamanya. Di mana Banten tengah dilanda bencana korupsi.
Ketua Umum Kumala Pw Serang, Misbahudin mengatakan, Banten kini berduka diujung kepemimpinan WH-Andika. Pasalnya, belakangan ini Kejaksaan Tinggi Banten telah mengungkap dua dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Banten.
“Banten disajikan kembali dengan terungkapnya kasus yang di lakukan oleh Kepala UPT Samsat Malingping yang telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Samsat Malingping senilai Rp4,6 miliar tahun anggaran 2019,” ujarnya kepada wartawan.
“Belum lagi dugaan korupsi dana hibah Ponpes senilai Rp117 miliar tahun anggran 2020, keduanya bersumber dari APBD Banten,” imbuh Misbah.
Atas kejadian itu, Kumala Pw Serang meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur Banten ikut bertanggung jawab. Mereka juga meminta agar WH-Andika tak cuci tangan dengan adanya dua dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemprov itu.
“Jika Gubernur Banten sudah berupaya dalam memberantas korupsi, kenapa hal ini terjadi? Apakah WH-Andika tidak mengkampanyekan soal kebijakannya kepada bawahan? Atau memang WH-Andika ini tidak jeli dalam mengambil keputusan? Sehingga kedua hal ini terjadi beriringan,” tanyanya.
Menurut Misbah, seharunya WH-Andika bisa belajar dari kasus-kasus sebelumnya yang dilakukan oleh mantan Gubernur Banten, RAC dan adiknya TCW, agar tidak terjadi kasus-kasus korupsi di tubuh Pemprov Banten. (*/Faqih)