Gelar Diskusi, KAMMI Banten Dorong Pemuda Kawal Pemerintahan Demokratis dan Bebas Korupsi
SERANG – Dalam rangka memperingati Milad ke-27 KAMMI, Pengurus Wilayah (PW) KAMMI Banten menggelar Diskusi Publik bertajuk ‘Memerangi Korupsi Akut: Peran Generasi Muda dalam Mendorong Kepemimpinan Pemerintahan yang Demokratis’ pada Rabu (19/3/2025) di Sekretariat Pemimpin Muda.
Diskusi tersebut menghadirkan Mahpudin, (Akademisi FISIP Untirta) sebagai pemateri, dengan M. Ghulam Al Faras Kepala Bidang Kebijakan Publik KAMMI Banten sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, Mahpudin menyoroti akar permasalahan maraknya korupsi di Indonesia, salah satunya karena hukuman yang dinilai belum memberikan efek jera.
“Salah satu alasan korupsi masih merajalela adalah karena dianggap menguntungkan. Hukuman yang dijatuhkan tidak cukup berat. Bayangkan saja, pelaku korupsi miliaran atau triliunan rupiah hanya dikenai denda, mengembalikan kerugian negara, dan hukuman penjara beberapa tahun. Bahkan, hasil korupsinya masih bisa dinikmati hingga beberapa generasi,” ungkapnya, Rabu (19/3/2025).
Mahpudin menekankan pentingnya reformasi hukum agar pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang lebih berat, serta peran aktif generasi muda dalam mendukung penegakan hukum yang lebih tegas.
Senada dengan hal tersebut, M. Ghulam Al Faras mengajak mahasiswa untuk berperan aktif dalam mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak pada rakyat dan tidak membuka celah korupsi.
“Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru merugikan masyarakat. Kontrol sosial yang dilakukan mahasiswa sangat penting dalam menjaga transparansi dan integritas pemerintahan,” tegasnya.
Diskusi ini juga membahas strategi konkret yang dapat dilakukan pemuda dalam pemberantasan korupsi, seperti memanfaatkan teknologi untuk mengawasi kebijakan publik, aktif dalam organisasi kepemudaan, serta menanamkan budaya transparansi dan integritas sejak dini.
Acara tersebut seperti dihadiri oleh puluhan peserta dari kalangan mahasiswa, aktivis, dan masyarakat umum.
Diskusi berlangsung interaktif, dengan banyak peserta yang mengajukan pertanyaan serta berbagi pandangan terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (*/Fachrul)