Genjot Pendapatan Daerah, Komisi III DPRD Banten Minta Bapenda Dorong Reformasi Birokrasi

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Menjelang pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Banten 2020, Komisi III bidang keuangan dan aset Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan reformasi birokrasi dalam bidang pendapatan.

“Kedepan digenjot lagi reformasi birokrasi, menjadi dorongan besar, karena dalam pandangan kami bahwa dari 11 Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) penghasil (lainnya-red), targetnya masih kecil dan realisasinya kecil, 2020 juga hanya Rp21 miliar targetnya,” papar Ade Hidayat selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, di Gedung DPRD, Kamis, (7/11/2019).

Hal demikian menurutnya penting untuk terus mendongkrak pendapatan Daerah. Pasalnya, pendapatan-pendapatan tersebut kata Ade tidak dibagi dengan Kabupaten/Kota.

Pijat Refleksi

“Betul-betul inti kreasi dan kebijakan yang dibangun. Perlu dorongan besar untuk melakukan reformasi birokrasi di bidang penghasil ini,” katanya.

Pihaknya mendorong juga langkah-langkah kongkrit untuk memperoleh pendapatan daerah dari sektor lainnya, yakni dengan memperbanyak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Karena itu kami dorong perlu langkah-langkah kreatif, inovatif untuk terus mendapatkan dari sektor lain. Dengan memperbanyak BUMD-BUMD yang fokus di bidangnya,” terangnya.

“Karena kedepan mudah-mudahan Pemprov menyambut baik dari hak legislasi kami untuk mendorong, menggenjot dan mempercepat pembentukan BUMD lainnya, seperti misalnya BUMD jasa kontruksi, BUMD jasa pariwisata, BUMD tirta air, karena kita akan punya waduk besar,” imbuh Ade. (*/Qih)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien