GMNI Banten Dorong APH Usut Dugaan Gratifikasi CSR Beras dari BJB ke Anggota Dewan
SERANG – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banten mendorong Aparatur Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan gratifikasi kepada sejumlah Anggota DPRD Banten.
Demikian terungkap saat mereka menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Banten, Curug, Kota Serang, Senin (15/6/2020).
Sebelumnya diketahui, sejumlah Anggota dan Fraksi DPRD Banten menerima bantuan corporate social responsibility (CSR) dari Bank Jawa Barat dan Banten (BJB). Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap anggota dewan mendapatkan bantuan dua ton beras.
Ketua Umum DPD GMNI Banten, Indra Patiwara menyebut, jika Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tidak menggubris desakan GMNI Banten untuk mengusut dugaan gratifikasi tersebut, pihaknya akan mendatangi KPK.
“Kalau kita liat undang-undang Tipikor (tindak pidana korupsi) jelas, baik pejabat negara, tinggi, pejabat negara daerah ketika menerima sesuatu, fasilitas apapun itu sudah termasuk unsur gratifikasi,” ujar Indra.

Seharusnya kata dia, ketika para anggota dewan mendaptkan beras dan ramai diperbincangkan, tidak perlu mengembalikannya ke penyalur. Namun lapor kepada KPK. “Biar KPK yang mengkaji,” ucap Indra.
Sementara, GMNI Banten merasa geram terhadap Gubernur Banten yang telah melakukan pemindahan RKUD dari Bank Banten. Menurutya, buntut dari pemindahan RKUD itu terjadi dinamika seperti bantuan beras ke anggota dewan, agar tidak mengusulkan interpelasi.
“Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provisnsi Banten yang menerima bantuan beras 2 ton perorang bersumber dari CSR BANK BJB memunculkan asumsi-asumsi bahwa tujuanya untuk meredam hak interpelasi terkait kisruh Bank Banten,” tegasnya dalam keterangan tertulis.
Berikut tiga tuntutan GMNI Banten:
- Mendorong DPRD Provinsi Banten untuk segera menggunakan hak interpelasi terkait kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Banten.
- Selamatkan dan kembalikan RKUD Bank Banten kepada masyarakat Banten
- Aparatur Penegak Hukum (APH) harus tuntaskan temuan gratifikasi CSR beras dari Bank Bjb yang diberikan kepada sejumlah Anggota DPRD Provinsi Banten. (*/JL)


