Hari Kelima, Timsel Bawaslu Banten Terima 42 Pendaftar
SERANG – Hari kelima penerimaan pendaftaran bakal calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Timsel telah menerima 42 berkas pendaftar.
“Saat ini kami telah menerima 42 berkas pendaftaran, yang menyerahkan langsung ke kantor Timsel ada 38 Pendaftar, dan 4 berkas diterima melalui jasa kurir,” kata Ketua Timsel, Usep Saepul Ahyar dalam keterangannya, pada Selasa, (28/06/2022) kemarin.
Usep menuturkan, dari 42 pendaftar, 34 di antaranya laki-laki, sementara 8 pendaftar lainnya adalah perempuan.
“Iya jika dilihat dari jenis kelamin pendaftar memang masih didominasi oleh pendaftar laki-laki. Jadi pendaftar perempuan baru sekitar 19-an persen, selebihnya pendaftar laki-laki. Ini masih ada waktu 2 hari lagi, mudah-mudahan masih terus bertambah,” sebutnya.
Pihaknya menjelaskan, sesuai dengan prinsip umum tata kerja Timsel dalam melaksanakan seleksi bakal calon anggota Bawaslu Provinsi Banten memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%.
Sementara itu, Anggota Timsel Dena Widyawan menyampaikan, saat ini Timsel terus melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk menjaring Bakal Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten,
“Sosialisasi terus kami lakukan diantaranya melalui pemanfaatan media sosial Bawaslu Banten, website, kerjasama dengan media melalui pemasangan iklan pengumuman, serta bersilaturahmi langsung ke beberapa kantor media di Banten,” terangnya. (*/Faqih)