HMI Badko Banten Apresiasi Langkah Cepat Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak di Cilegon
SERANG – Langkah cepat dan tanggap yang dilakukan oleh Jatarnas Polda Banten, Satreskrim Polres Cilegon dan Lebak mendapatkan dukungan dari pengurus HMI Badko Banten.
Menurut Irkham Magfuri Jamas, SE. Sekretaris Badko HMI Banten, mengatakan pihaknya mengapresiasi terhadap kecepatan kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan Pembunuhan terhadap APH seorang anak kecil di Cilegon.
“Perlu kita apresiasi setinggi-tingginya. Karena atas kinerjanya menangkap tersangka kasus pembunuhan APH anak berusia 5 tahun yang dilaporkan hilang pada 17 September lalu di kota Cilegon dan ditemukan mayatnya di pesisir Cihara Kabupaten Lebak pada Kamis 19 September 2024,” ujarnya, Minggu, (22/9/2024).
Lanjutnya, langkah yang dilakukan kepolisian di wilayah hukum Polda Banten membuktikan bahwa Polri Presisi, sudah berjalan dengan baik dan diaplikasikan oleh seluruh jajarannya.
“Dengan adanya aksi kepolisian ini kami rasa membuktikan bahwa kepolisian memiliki integritas yang kuat untuk menegakkan keadilan di Indonesia,” tambah Irkham.
Irkham berharap sikap kepolisian yang cepat tanggap seperti itu, dapat diteladani kepolisian lainnya di seluruh daerah Indonesia.
“Jangan sampai adanya kasus kriminal, baik itu penganiayaan bahkan terberatnya pembunuhan tapi tidak cepat diusut tuntas,” tandasnya.
Selain itu, Irkham menilai tindakan yang dilakukan oleh kepolisian di wilayah hukum Polda Banten menunjukan slogan kepolisian ‘Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat’ benar benar diamalkan.
“Kami berharap status ketetapan hukum bagi tersangka dapat segera dinaikan menjadi terdakwa dan terpidana sebagai bukti lebih lanjut keseriusan dari penanganan perkara ini. Karena kami akan terus memantau dan mengawal kasus ini,” tutupnya. (*/Ika)