HMI Demo Desak DPRD Banten Gunakan Hak Interpelasi

Hut bhayangkara

SERANG – Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai kader Himpunan mahasiswa Islam (HMI), melakukan aksi demonstrasi di halaman Gedung DPRD Provinsi Banten, Curug, Kota Serang. Kamis, (11/6/2020)

Dalam aksinya mereka menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPRD Banten lantaran tak semua Anggota DPRD Banten menggunakan haknya untuk mengajukan interpelasi terkait pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank BJB, yang dilakukan Gubenur Banten Wahidin Halim (WH).

“Kami menyatakan mosi tidak percaya dengan Legislatif yang saat ini gagal dalam melakukan tugasnya (Controlling) dalam mengawal aset Banten yakni Bank Banten, kami tidak puas dengan kinerja legislatif yang seperti buta fungsi dalam menjalankan tugas. Dari 85 anggota perwakilan rakyat tetapi hanya 15 anggota dari jumlah keseluruhan artinya di bawah 20 persen yang menginterpelasi, ini menimbulkan asumsi liar jika kita kaitkan dengan beras CSR yang digelontorkan kemarin. DPRD kehilangan etos kerja padahal jelas mereka adalah representasi Rakyat,” papar Koordinator Aksi, Ari Opanda kepada wartawan.

Ketua Umum HMI cabang Serang, Faisal Dudayef Payumi Padma dalam orasinya mengatakan, keputusan eksekutif melakukan pemindahan RKUD membuat gaduh di tengah pandemi.

Ia menilai, seharusnya pemerintah Pemprov bersama dengan DPRD fokus mengatasi Pandemi, namun nyatanya DPRD dianggap gagal melakukan tugasnya hingga menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.

“Seharusnya Eksekutif dan legislatif fokus mengatasi pandemi, ini malah membuat keputusan yang tidak sepatutnya dilakukan sehingga membuat gaduh. DPRD gagal melakukan tugas dan Fungsnya,” kata Faisal

Loading...

Sementara, Wakil Sekretaris Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) Badko HMI Jabodetabeka Banten, Aliga Abdillah menduga, banyaknya para anggota dewan yang tidak menggunakan hak Interpelasinya dikarenakan sudah mendapatkan beras dari CSR Bank Bjb sehingga enggan menggunakan Hak Interpelasinya.

“Saya menduga Operasi beras. Aliran beras dari CSR itu penyebab minimnya hak interpelasi dewan.” Tutup Aliga

Mahasiswa mengancam akan melakukan aksi besar-besaran, jika dewan terus menerus tidak jelas dalam melakukan fungsinya. Aksi itu berakhir damai dengan mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.

Dilain hal, ia memandang penting jika DPRD Banten menggunakan hak interpelasi, sebagai hak melekat yang meski dipertanyakan kepada Gubernur.

“Penting bagi anggota dewan untuk menanyakan kepada Gubenrur Banten. Kenapa kemudian memindahkan RKUD disaat Banten sedang pandemi,” katanya.

Ker ripuh, ker ripuh, ie mah ujug ujug malah mindahken RKUD, hente tepat tea hente tepat. (Lagi susah, lagi susah, ini malah tiba-tiba mindahin RKUD, gak tepat gak tepat),” pungkasnya. (*/JL)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien