Honda Slide Atas

Imbas Demo Rusak Fasum Di Ciceri Kota Serang, Satu Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

 

SERANG-Satu mahasiswa ditetapkan tersangka imbas demo yang merusak sejumlah fasilitas umum (fasum) berupa pembakaran pos polisi saat aksi di Ciceri, Kota Serang Sabtu (30/8/2025) lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki saat ditanya mengenai penetapan tersangka atas kerusakan fasum tersebut.

“Iyah, kita minta dukungan, kita tak akan tolerir pada pelanggaran tindak pidana,” kata dia, usai rapat bersama Gubernur Banten Andra Soni di Mapolda Banten, Senin (1/9/2025).

Untuk otak dan provokator perusakan sejumlah fasilitas umum, Hengki mengungkapkan pihaknya saat ini masih mendalaminya.

“Kita masih pelajari. Kita dalami terus, unjuk rasa kan harusnya damai, jangan sampai ada penyusup. Kita akan usut yah, untuk jumlahnya berapa dan lainnya,” kata dia.

Untuk jumlah massa aksi yang diamankan dalam aksi lusa lalu, Hengki mengungkapkan terdapat 15 pendemo. Dari jumlah tersebut, 14 massa aksi telah dipulangkan.

“Banyak (yang aksi tertangkap) masih anak-anak, masih pelajar kelas 1 SMA sederajat, 14 sudah kita pulangkan. Orang tuanya mengucapkan terimakasih,” ungkapnya.

Terakhir, Hengki meminta kepada orang tua agar mengawasi anaknya, agar mereka tak terlibat aksi demo yang membahayakan.

“Pengawasan yang paling kuat adalah dari orangtua, cek hp anak-anaknya, lalu awasi pergaulannya,” tukasnya.

Di tempat yang sama Andra Soni, mengajak seluruh pihak mulai dari tingkat RT, tokoh masyarakat termasuk orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tetap fokus belajar dan tidak mudah terpengaruh oleh provokasi.

“Kami berdiskusi dan masing-masing memberikan masukan. Semua ini semangat bagaimana Banten bisa aman. Masyarakat harus tenang, jangan terprovokasi,” kata Andra. (*/Ajo)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien