Jadi Biang Kerok Banjir, Wagub Banten Dimyati Tunda Izin Tambang
SERANG–Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah melakukan menunda izin tambang atau moratorium buntut aktivitasnya yang menjadi penyebab bencana dan banjir.
“Saya bersama Pak Gubernur melakukan moratorium izin-izin tambang,” ujarnya usai menghadiri Doa Lintas Agama di Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (13/1/2026).
Adapun untuk tambang ilegal, Dimyati dengan tegas tak segan bakal menyikatnya. Terlebih, tambang ilegal dinilai merusak lingkungan dan memperbesar risiko bencana.
“Yang tidak berizin, kita sikat,” ujarnya.
Mantan Bupati Pandeglang itu juga menegaskan, tidak ada lagi ruang kompromi bagi tambang tanpa izin di wilayah Banten.
Pernyataan ini disampaikan Dimyati menyusul penutupan tiga lokasi tambang ilegal di Kecamatan Ciwandan dan kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kota Cilegon.
Penindakan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pemprov Banten serius melakukan pembenahan sektor pertambangan, terlebih banyak desakan mengenai aktivitasnya yang berdampak negatif bagi masyarakat sekitar.
“Saya bersama Pak Gubernur menyatakan perang terhadap tambang ilegal, tidak ada ruang bagi aktivitas yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” katanya.
Ia mengancam bagi para pelaku usaha tambang ilegal beserta oknum yang selama ini membekingi aktivitas tambang ilegal agar segera menghentikannya.
“Saya minta para pengusaha yang merusak lingkungan dan oknum-oknum yang membentengi tambang ilegal ini untuk mundur dua langkah,” tegas Dimyati.
“Karena saya sendiri akan maju,” tutup Dimyati.***

