Jamkrida Banten Bakal Pilih Ulang Komisaris Independen

SERANG – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jamkrida Banten bakal segera melakukan proses seleksi ulang untuk posisi komisaris independen.
Proses ini dilakukan usai calon sebelumnya dinyatakan tidak lolos uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta menyampaikan, dirinya mengikuti apa yang diputuskan OJK. Ia juga memastikan bahwa proses pemilihan akan dilakukan secara terbuka atau open bidding, mengikuti apa yang direkomendasikan OJK.
“Kami sepakat untuk mengikuti rekomendasi OJK, bahwa akan dilakukan open bidding lagi untuk salah satu anggota, yakni komisaris,” ungkapnya usai mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bersama Jamkrida Banten, Selasa, (18/2/2025).
Ia bilang, peran Jamkrida sangat penting untuk sektor UMKM yang terus berkembang di Banten. Oleh karena itu, kinerja Jamkrida harus semakin baik agar dapat meningkatkan pelaku usaha atau UMKM.

“Jamkrida ini kan bergerak di sektor UMKM yang semakin hari semakin tumbuh. Pasar ini harus kita optimalkan agar UMKM semakin percaya pada Jamkrida. Untuk itu, Jamkrida harus menunjukkan performa yang bagus,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Jamkrida Banten, Indriyanto Agus Wibowo menjelaskan, proses seleksi ulang akan dilakukan melalui Panitia Seleksi (Pansel), sesuai dengan mekanisme yang biasa diterapkan pada BUMD.
“Proses seleksi ulang akan dilakukan dengan mekanisme Pansel yang berlaku di BUMD,” katanya.
Ia membenarkan, pembatalan calon sebelumnya terjadi karena tak mendapat persetujuan OJK berdasarkan hasil uji kepatutan enam bulan yang lalu.
“Untuk saat ini, posisi komisaris independen di Jamkrida Banten masih kosong, hingga ada pejabat baru yang terpilih,” jelasnya.
Ia memastikan Jamkrida Banten bakal segera melaporkan hasil keputusan RUPS kepada OJK, serta menginformasikan tahapan seleksi.
“Kami hanya menunggu keputusan pemegang saham untuk proses seleksi ini,” tukasnya. (*/Ajo)
