Jembatan Darurat Cimadur Mulai Dibangun, Kepala DPUPR Banten: Masyarakat Membutuhkan

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

LEBAK – Jembatan darurat (bailey) sebagai penggani jembatan Cimadur di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, yang rusak akibat banjir mulai dibangun. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten menargetkan pembangunan jembatan bailey akan dapat selesai pada akhir Desember 2022.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten membantu Pemerintah Kabupaten Lebak dengan membangunkan jembatan darurat sementara. Jembatan ini untuk sementara waktu, akan dapat digunakan oleh warga sekitar sebelum jembatan permanen dibangun.

Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, saat ini proses pembangunan jembatan darurat Cimadur sedang dibangun. Pada tahap awal ini, pembangunan difokuskan pada pembuatan tiang pendukung jembatan.

“Arahan pak gubernur agak pelaksanaan dapat disegerakan karena masyarakat membutuhkan, saat ini sudah mulai pemasangan tiang untuk pendukung jembatan bailey,” ujar Arlan saat dikonfirmasi, pada Senin, (28/11/2022).

Jembatan darurat yang akan dibangun ini dipergunakan untuk menggantikan jembatan Cimadur di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, yang putus akibat diterjang banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 9 Oktober 2022.

Advert

Sebagaimana diketahui, bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi beberapa waktu lalu membuat jembatan Cimadur di Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, putus dan ratusan rumah warga terendam banjir.

Jembatan Cimadur merupakan akses penghubung warga Desa Cimancak dengan Desa Bayah Timur. Namun, kondisi jembatan rusak parah akibat diterjang banjir sehingga aktifitas warga pun terganggu. Saat ini, warga menggunakan jembatan sementara yang terbuat dari bambu.

PUPR Banten Infografis

Arlan mengatakan, pembangunan jembatan darurat ini akan menghabiskan anggaran sekira Rp2 miliar melalui dana BTT. Jembatan rangka yang merupakan hasil pinjam dari Kementerian Pekerjaan Umum RI tersebut hanya dipinjamkan maksimal selama waktu 3 tahun.

Selama jangka waktu itu, pemerintah daerah, dituntut untuk membangun jembatan permanen. Sehingga, Ketika masa pakai jembatan darurat habis, jembatan permanen sudah berdiri.

Ditanya siapa yang akan membangun jembatan permanen, Arlan mengatakan, sesuai dengan kewenangan jalan, pembangunan jembatan Cimadur merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Lebak.

“Agar proses pembangunan jembatan darurat tidak terganggu, DPUPR Provinsi Banten telah meminta Pemerintah Kabupaten Lebak agar segera membongkar jembatan lama,” ujarnya.

Arlan mengungkapkan, jembatan bailey memiliki panjang 48 meter dan lebar 3 meter. Arlan mengklaim, jembatan sementara ini akan mampu menahan banjir.

Sebab dalam pembangunannya bekerja sama dengan TNI dan didampingi tenaga ahli dari Zeni TNI AD yang terbiasa membangun jembatan darurat. Selama pembangunan, pihaknya juga berkonsultasi dengan Kementerian PUPR terkait struktur banguna jembatan tersebut.

“Sebelum penggunaan juga akan ada asesment dari Kementerian PUPR,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bayah Timur Rafik Rahmat Taufik membenarkan bila jembatan darurat saat ini sedang dibangun. Dia berharap, jembatan darurat itu bisa segera berdiri sehingga tidak lagi menggunakan jembatan sementara dari bambu. (ADV)

Bawaslu Kota Serang Money Politik
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien