JPMI Laporkan Gubernur Banten Ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Hibah Ponpes 2020
JAKARTA – Koordinator Presidium Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI), Deni Iskandar mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Kecamatan Setia Budi, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2021).
Kedatangan mereka tak lain untuk melaporkan Gubernur Banten, Wahidin Halim, Sekretaris Daerah Banten, Al Muktabar dan Kepala Badan Pengelola Anggaran dan Aset Daerah Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, terkait adanya dugaan kasus korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2020.
“Hari ini kita datang ke KPK, tentu melaporkan Gubernur Banten Wahidin Halim, Sekda, dan Kepala BPAKD terkait dugaan kasus korupsi dana hibah pondok pesantren. Dalam laporan itu, kami meminta agar KPK turun tangan, karena ini bukan lagi korupsi, akan tetapi skandal mega korupsi,” ujar Deni dalam keterangan tertulisnya.
Dugaan kasus korupsi penyaluran dana hibah Ponpes sejauh ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Ada 3 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus tersebut.
Selain dugaan pemotongan dalam penyaluranya kata dia, dana hibah Ponpos dengan alokasi anggaran sebesar Rp117 Miliar itu diduga juga terdapat sebanyak 514 penerima fiktif.
Deni menjelaskan bahwa, sekalipun persoalan penyaluran dana hibah Ponpes sudah ditangani Kejati Banten, namun hal tersebut tidak juga mengharuskan KPK untuk tidak mengusut tuntas perkara tersebut.
Menururnya, KPK lebih mempunyai wewenang untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren yang bersumber dari APBD Banten tersebut.
“Secara prinsip, kita percaya Kejati Banten. Akan tetapi KPK juga punya wewenang yang kuat untuk mengusut tuntas persoalan ini. JPMI berharap, dengan turunnya KPK mengusut tuntas kasus ini, semuanya akan terlihat terang benerang,” katanya.
Baca juga: Bahas Raperda Ponpes, Pansus Minta Masukan Ustadz Yusuf Mansur
Untuk itu pihaknya meminta agar Gubernur Banten sebagai kepala daerah bertanggungjawab atas peesoalan tersebut.
“Bagi saya, kalau hari ini Gubernur bicara di publik soal ini, dengan seolah-olah tidak tahu menahu, dan kecewa. Sebenarnya itu secara tidak langsung, WH sudah mempermalukan dirinya sendiri,” sebutnya.
“Jadi kami berharap, dengan turunnya KPK turun ke Banten, bisa mengusut dan menangkap pemain intinya. Karena dibalik ini semua, ada aktor intelektual, dan kami percaya, KPK bisa mengurai hal tersebut,” pungkasnya (*/Faqih).