Kabar Gembira, Insentif Nakes Banten Hingga Juni 2021 Bisa Dicairkan

BPRS CM tabungan

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah merealisasikan Insentif Tenaga Kesehatan (nakes) Provinsi Banten hingga bulan Juni tahun 2021

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti mengungkapkan, untuk pembayaran Insentif Nakes yang sudah terealisasi mencapai 56,07 persen.

“Sudah dibayarkan bagi alokasi insentif nakes bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2020. Dan pembayaran insentif nakes bulan Januari sampai dengan Juni 2021,” ujar Rina dalam keterangan resminya, Selasa (3/8/2021).

Loading...

Seperti diketahui, berdasarkan Pergub Nomor 15 Tahun 2021 Tanggal 23 April 2021 tentang Perubahan Pergub Banten Nomor 68 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD TA 2021 bahwa 8 persen dari sumber Dana Alokasi Umum (DAU) dialokasikan untuk dukungan pendanaan belanja kesehatan dan belanja prioritas lainnya.

Berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.O1.07/Menkes/4239/2021 tentang Pemberian lnsentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 20rg (COVID-19), besaran insentif diantaranya;

  1. Dokter Spesialis sebesar Rp15 juta
  2. Peserta PPDS sebesar Rp12,5 juta
  3. Dokter Umum dan Dokter Gigi Rp10 juta
  4. Bidan dan Perawat sebesar Rp7,5 juta
  5. Tenaga Kesehatan Lainnya sebesar Rp5 juta.

Pemberian besaran insentif diberikan kepada tenaga kesehatan yang bekerja paling sedikit 14 hari di fasilitas pelayanan kesehatan dalam waktu satu bulan. Sementara tenaga kesehatan yang bekerja kurang dari 14 hari, maka besaran insentif dihitung berdasarkan jumlah hari bertugas dibagi 14 hari dan dikalikan besaran insentif. (*/Faqih)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien