Loading...

Kadernya Ditahan Polda, Golkar Banten Bakal Beri Bantuan Hukum

IP UBP Suralaya HUT Cilegon

 

SERANG-Oknum anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar inisial RF ditahan Polda Banten atas dugaan penipuan atau penggelapan.

Menanggapi kadernya ditahan, Sekretaris Golkar Banten Bahrul Ulum mengaku bakal memberikan bantuan hukum kepada RF atas kasusnya.

“Yang pasti Golkar akan memberikan bantuan hukum jika dimintai ataupun tak diminta. Selama pendampingan hukum dan diperlukan, pasti kita bantu,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).

Saat ditanya mengenai pergantian antar waktu (PAW) untuk RF atas kasusnya, ia mengaku belum bisa memastikan lebih jauh.

Partai Golkar, kata dia, masih menunggu detail informasi dan keputusan hukum.

“Kita belum bisa pastikan, tapi PAW menunggu kepastian hukum inkrcaht-kan, tersangka belum mendapat kekuatan hukum tetap,” terangnya.

Selain keputusan hukum yang tetap, dirinya juga masih melihat peluang akan perkembangan proses hukum terhadap RF.

Bisa jadi, kata Ulum, ada proses mediasi yang memungkinkan status tersangka pada RF bisa dicabut.

“Misalnya dalam proses mediasi kekeluargaankan, mungkin saja (status) tersangka juga bisa dicabut,” ujarnya.

Hingga saat ini, dirinya masih tengah menugaskan Ketua Fraksi Golkar DPRD Banten untuk mencari tahu informasi secara detail akan kasus hukum yang membelit RF.

“Saya belum tau ceritanya tentang apa, kemudian kejadiannya dimana dan kapan, kita lagi menugaskan Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten untuk mencari informasi secara detail,” terangnya.

“Dan yang pastinya saya belum bisa memastikan terlalu jauh dan panjang lebar terkait hal itu, karena saya barusan sekali baru dapet informasi itu,” tutupnya. (*/Ajo)

PLN UID Banten HUT Cilegon
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien