Kadin Tangerang Terima SK PAW, Agus Wisas Minta Segera Bekerja
SERANG – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten menyerahkan struktur Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Kadin Kabupaten Tangerang. Penyerahan SK dilakukan di Kantor Kadin Provinsi Banten, Kota Serang, Senin, (7/9/2020).
Ketua Kadin Kabupaten Tangerang sebelumnya yakni Didik Setiawan yang digantikan oleh Arbani MHT. PAW dilakukan lantaran Ketua Kadin sebelumnya telah tutup usia.
Wakil Ketua Kadin Banten Agus R Wisas berpesan, pergantian ketua baru Kadin Kabupaten Tangerang diharapkan agar lebih dapat bermanfaat bagi pengurus dan masyarakat.
Dilain hal, meski di masa pandemi Covid-19, pengurus Kadin Tangerang tetap diminta untuk segera bekerja, agar dapat berkontribusi untuk memperbaiki perekonomian daerah.
“Segeralah bekerja biar ada manfaatnya buat masyarakat dan pengurus,” ucap Wisas kepada wartawan.
Di tempat yang sama, Ketua Kadin Kabupaten Tangerang, Arbani MHT mengaku, meski kepengurusan Kadin di bawah kepemimpinannya menyisakan dua tahun lagi, ia berupaya untuk dapat mengembangkan sektor-sektor strategis perekonomian di wilayah Tangerang.
“Tentunya dengan situasi sekarang perekonomian sangat jatuh, tentu ke depan yang saya utamakan adalah mengembangkan UMKM, ekonomi kreatif, industri dan lain-lain,” katanya.
Hal itu dikarenakan, agar masyarakat dapat bangkit dari wabah Corona. “Supaya lebih maju, karena mereka walaupun di PHK, tetap ada penghasilan,” terangnya.
Hal serupa dikatakan Wakil Ketua Bagian Properti dan Perumahan Kadin Kabupaten Tangerang, Udin. Ia menegaskan, meskipun saat ini tengah diterjang wabah, pihaknya berusaha untuk bekerja sama dengan seluruh mitra strategis, salah satunya Pemda dan BUMD.
Terlebih, ke depan akan terus berpihak dan menggalakkan UMKM serta koperasi sebagai basis daripada ekonomi rakyat.
“Membina pedagang-pedagang kecil, dengan dibuatkan surat izin usaha, mendata usaha usaha kecil,” katanya. (*/Faqih)