Kakek 71 Tahun di Kota Serang Dipenjara usai Menghalau Warga yang Mengamuk di Masjid

 

SERANG – Sunarso (71) pengurus DKM Masjid Al-Jabbar Perumahan Persada kota Serang dipenjara dan terancam hukuman selama 5 tahun. Hal ini terjadi lantaran ia mengamankan kotak amal masjid dari amukan Marwiyah (70 tahun) seorang warga sekitar masjid hingga tak sengaja membuat jatuh warga tersebut.

Sunarso saat ini sudah satu bulan lebih mendekam di rumah tahanan (rutan) Serang. Dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, masih beragendakan pemeriksaan saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersebut menjelaskan, Sunarso sejak 24 Mei 2022 ditahan di rutan Serang.

Ia dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

DPRD Cilegon Anti Korupsi

“Kemarin (24 Juni 2022, red) terdakwa Sunarso disidangkan dan mendengarkan keterangan saksi yakni Anak Marwiyah. Pekan depan juga masih mendengarkan keterangan saksi, ” kata JPU Youliana Ayu Rospita dikutip dari FBn, Jumat (25/6/2022).

Kakek Marbot Masjid dipenjarakan tersebut bermula pada Jumat,1 Oktober 2021 sekira jam 12.40 Wib, usai melaksanakan sholat Jumat, Sunarso bersama pengurus DKM Masjid Aljabar lainnya sedang menghitung uang kotak amal, lalu Marwiyah datang marah-marah di dalam Masjid dan mengamuk kepada jama’ah yang berada di dalam Masjid.

Kemudian terdakwa berusaha menghalau dan mengusir Marwiyah agar tidak mengamuk di dalam Masjid, selanjutnya terdakwa mengikuti kemana saja arah gerak Marwiyah mengamuk sambil berlari-lari.

Dan ketika terdakwa mengikuti Marwiyah, Marwiyah marah-marah dan mengamuk kepada Terdakwa, setelah itu pada saat di dekat pintu Masjid posisi terdakwa dan Marwiyah berdiri saling berhadapan, lalu Marwiyah memukuli badan terdakwa.

Terdakwa tak membalas, dan tetap menghalangi Marwiyah supaya tak masuk masjid. Hingga akhirnya Marwiyah terdorong mundur dan jatuh ke lantai teras Masjid Al-Jabar.

Akibatnya, saat ini Marwiyah tidak dapat menjalankan aktifitas seperti biasanya dan untuk aktifitas korban Marwiyah menggunakan bantuan kursi roda. (*/FBn)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien