Kanwil DJKN Banten Catat PNBP 2023 Lampaui Target, Nilainya Rp86,5 Miliar
SERANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Banten mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama tahun 2023 mencapai 134.66% atau senilai lebih dari Rp86,5 miliar.
Nilai tersebut telah melampaui target yang telah ditentukan, yakni sebesar Rp64,2 miliar.
Hal itu terungkap saat Kanwil DJKN Banten menyampaikan capaian kinerja selama tahun 2023, pada Rabu, (31/1/2024).
Kepala Kanwil DJKN Banten, Djanurindro Wibowo merinci, pencapaian PNBP itu terdiri dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Piutang Negara dan Lelang.
“PNBP pengelolaan BMN mencapai Rp39,1 miliar rupiah dari target Rp24,2 miliar. PNBP piutang negara mencapai lebih dari Rp561 juta dari target Rp121,2 juta. PNBP lelang mencapai Rpp46,8 miliar dari target Rp39,9 miliar,” ungkapnya dalam pemaparan.
Dalam kesempatan tersebut, DJKN Banten juga melaporkan capaian-capaian kinerjanya selama tahun 2023, di antaranya kaitan dengan Indeks Kepuasan Pengguna Layanan (IKPL). Diketahui, IKPL Kanwil DJKN Banten sebesar 4,98 dari skala 5,00 pada Triwulan IV 2023.
Selain itu, pihaknya juga memperoleh Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2023. Dari 13 lembaga di internal Kementerian Keuangan kata Djanurindro, salah satunya adalah DJKN Banten. (*/Faqih)