Kanwil KemenHAM Banten Perkuat Sinergi Program Pemajuan HAM di Kabupaten Tangerang
TANGERANG – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Banten memperkuat sinergi program pemajuan HAM di daerah melalui koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan koordinasi tersebut diwakili Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil KemenHAM Banten, Erwin Firmansyah, bersama jajaran staf, dan diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tangerang, Abdullah Rijal.
Koordinasi dilakukan untuk menyamakan pemahaman serta memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan program-program Kementerian HAM, khususnya yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di tingkat daerah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis, termasuk penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pemajuan HAM.

Salah satu fokus pembahasan yakni Program Kampung Redam sebagai upaya pengarusutamaan HAM di tingkat lokal.
“Program Kampung Redam merupakan salah satu inisiatif yang sejalan dan saling melengkapi dengan program Desa Sadar HAM, dalam membangun kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM,” ujar Erwin.
Selain itu, dibahas pula konsep Pos HAM yang diproyeksikan sebagai titik layanan atau unit pelaksanaan program HAM di lapangan, serupa dengan peran gugus tugas pada Kampung Redam.
“Melalui Pos HAM, diharapkan pemenuhan hak dasar masyarakat dapat berjalan optimal sekaligus menjadi sarana penyelesaian konflik secara damai,” tambahnya.
Secara keseluruhan, koordinasi berlangsung konstruktif dan disambut positif. Kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut melalui kerja sama yang lebih intensif antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kanwil KemenHAM Banten ke depan.***

