Kasda Pemprov Banten Pindah Ke Bank BJB, Ini Penjelasan WH
SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) memberikan jawaban, setelah mengeluarkan Keputusan Gubenur (Kepgub) Banten nomor 580/Kep.144-Huk/2020 tentang penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) kantor Cabang khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemerintah Provinsi Banten.
Hal itu bermula saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menarik Kas Umum Daerah (Kasda) dari Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB).
“Masyarakat tetap tenang karena kita masih selesaikan Bank Banten ini, kalau kemarin yang terjadi adalah kita memang menarik dana untuk pembiayaan social safety (jaring pengaman sosial), bukan untuk ditarik karena ketakutan, kepanikan ya,” ujar WH saat ditemui di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Curug, Kota Serang. Kamis, (23/4/2020).
Menurutnya, untuk menyelamatkan Bank Banten, pihaknya mempertimbangkan Bank Pemerintah Daerah akan merger dengan Bank lainnya.
“Nanti kita kalau memang tidak ada, kita dorong untuk merger dengan Bank lain, karena kan udah ada perintah undang-undang bahwa OJK bisa melakukan upaya pemaksaan kepada Bank untuk bisa bekerjasama,” katanya.
WH sendiri tidak mengatahui implikasi setelah dikeluarkannya Kepgub tersebut. Pasalnya, saat ini nasabah Bank Banten secara tiba-tiba ramai mendatangi Bank Banten untuk melakukan transaksi.
“Masyarakat emang gak bisa narik? Nanti kita lihat, nanti pasti ada yang membantu, pasti kita lagi cari bagaimana Bank Banten bisa memenuhi tarikan masyarakat,” tutupnya.(*/JL)