Kasus Hibah Pesantren, Kuasa Hukum WH: Biarkan Kejati Bekerja Secara Profesional

Hut bhayangkara

SERANG – Kuasa hukum Gubernur Banten, Agus Setiawan menyerahkan semuanya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas dugaan korupsi hibah untuk Pondok Pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2018 dan 2020.

Dimana sebelumnya, nama Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) disebut oleh kuasa hukum tersangka IS, Alloy Ferdinan lantaran pencairan bantuan hibah tersebut atas perintah Gubernur Banten.

“Inimah kaitannya dengan style pembelaan, memang ada pengacara yang langsung menyerang pihak lain. Tapi kalau saya lebih suka begini, Pergub baik 2017 dan 2018 rancangan penyaluran baik yang 2019, 2020, itukan pasti bersumber dari peraturan yang lebih tinggi dan pasti dengan UU,” ujar Agus di Kota Serang, Senin (24/5/2021).

Menurut pria yang disapa AU ini, untuk menyebut sebuah peristiwa hukum, seperti halnya Gubernur dituduh melakukan sesuatu yang dianggap salah, artinya itu ada peristiwa yang ingin diungkapkan.

“Nah kita lihat dulu filosofinya, kalau saya ada nggak benturan das sein dan das sollen. Kalau ada pastikan titiknya dimana titik benturan itu, berarti aturan Gubernur dan pelaksanaan,” jelasnya.

Loading...

“Rangkaian itu terjadi puluhan tahap, berarti kalau tahap kesalahannya ada dipemotongan pasca pencairan, maka dimana ada korelasi Gubernur, kecuali Gubernur memerintahkan ‘hey lu potong semua untuk gue’,” imbuhnya.

AU mengaku heran terkait perkara ini. Pasalnya, kuasa hukum tersangka hingga sedemikian rupa diungkapkan untuk membela kliennya.

“Bukan rumbat rampet ke sana ke sini, jadi nggak bijaksanalah. Karena buat kita clear, biarpun ada benturan itu bukan diperaturan gubernurnya tapi mungkin pasca pencairan ini ranah penyidikan dan teknologi sudah sangat canggih, mereka paham dengan penyidikan,” ujarnya.

AU mengajak kepada masyarakat Banten untuk arif dan bijaksana dalam mencermati kasus yang tengah ramai dibicarakan itu. Biar semuanya kata AU ditangani oleh Kejati Banten.

“Karena sudah menjadi laporan, jadi atensi Gubernur, tegakkan aturan setegak-tegaknya, ini malah Gubernur dituduh yang enggak-enggak. Saya mengajak masyarakat agar arif dan biarkan Kejati bekerja secara profesional,” terangnya. (*/Faqih)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien