Kembali Pimpin APDESI Banten, Uhadi Fokus Pembangunan Desa

SERANG – Uhadi kembali terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten.
Terpilihnya Uhadi berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke-V DPD APDESI Provinsi Banten Tahun 2025 di Le Semar Hotel, Kota Serang, Sabtu (24/5/2025).
Pada kesempatan itu, Uhadi mengatakan, DPD APDESI Provinsi Banten akan terus memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pembangunan dan menjadikan desa sebagai pusat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia bersyukur syukurnya atas kelancaran pelaksanaan Musda ke-V.
Ia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk kembali memimpin organisasi.

“Hasil Musda merekomendasikan saya kembali memimpin DPD APDESI Banten periode 2025–2029. Dari enam suara, yaitu empat dari DPC, satu dari DPD, dan satu dari DPP, semuanya menyatakan dukungan. Ini adalah bukti kekompakan kita di Banten,” ungkap Uhadi.
Kemudian Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah memberikan pesan agar kepala desa (kades) senantiasa menjalankan tugasnya dengan baik, mengingat tugas kades begitu berat.
“Kepala desa punya tanggung jawab yang berat, tapi saya lihat mereka punya semangat tinggi untuk membangun. Pemerintah Provinsi Banten akan terus mendukung, mendorong, dan mengadvokasi agar program-program dari pusat maupun daerah bisa diimplementasikan dengan baik di desa. Harapannya, desa bisa maju dan masyarakatnya sejahtera,” ujarnya.
Dimyati juga menyinggung pentingnya keterlibatan pemerintah desa dalam setiap pembangunan dan investasi di wilayahnya.
Namun ia mengingatkan agar tidak menggunakan cara-cara yang bertentangan dengan hukum.
“Kalau ada pembangunan, desa harus dilibatkan. Mari kita rangkul semua pihak agar pembangunan di desa berjalan dengan baik,” tegasnya.
Adapun untuk Musda ke-V DPD APDESI Banten, dihadiri oleh perwakilan DPC APDESI se-Provinsi Banten, pengurus DPD dan DPP, serta sejumlah tokoh pemerintahan dan kepala desa dari berbagai wilayah di Provinsi Banten. (*/Ajo)


