Kemenkumham Banten Kukuhkan 51 Desa Binaan Sadar Hukum
SERANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten mengukuhkan sebanyak 51 desa/kelurahan sebagai desa binaan sadar hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto mengatakan sebelumnya sebanyak 76 desa di Provinsi Banten telah menjadi desa binaan sadar hukum.
“Dari total 313 Kelurahan dan 1238 desa yang ada di provinsi Banten, sebanyak 76 desa telah diresmikan oleh menteri hukum dan ham RI menjadi desa/kelurahan sadar hukum,” ucap Dodot Adiekoeswanto saat sambutan di Auditorium Untirta Sindangsari, Kamis (26/10/2023).
“51 desa/kelurahan binaan menjadi desa/kelurahan sadar hukum yang terdiri dari 21 kelurahan di kota Tangsel, 19 desa di Kabupaten Serang dan 11 desa di kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Terakhir dirinya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak dalam menjalankan program peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan serta fasilitasi kepada kantor Kemenkumham Banten sehingga memudahkan dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam program peningkatan kesadaran hukum masyarakat diantaranya melakui pengukuhan desa/kelurahan binaan menuju desa/kelurahan sadar hukum,” tandasnya. (*/Fachrul)