Ketua DPRD Banten Desak Pemprov Sediakan Bantuan untuk Rakyat Selama PPKM Darurat

BPRS CM tabungan

SERANG – Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mendesak agar Pemprov Banten menyediakan bantuan sosial tunai (BST) atau jaring pengaman sosial (JPS) di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali.

Demikian kata Politisi Gerindra itu diperlukan untuk membantu ekonomi masyarakat yang terdampak akibat pembatasan yang telah diberlakukan sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021

Disebutkan Andra, penyaluran BST merupakan salah satu amanat yang disampaikan oleh pemerintah pusat. Untuk karena itu, ia meminta agar Pemprov bisa menyalurkannya dalam waktu dekat, dalam rangka memenuhi kebutuhan rakyat Banten.

Loading...

“Salah satu perintah kan dalam situasi PPKM darurat, salah satunya adalah menyiapkan jaring pengaman sosial atau social safety net, tentu (bersumber) APBD,” katanya kepada wartawan, di Sekretariat DPRD Banten, Curug, Kota Serang, Selasa (6/7/2021).

Perihal kemampuan keuangan daerah, pihaknya mengaku optimistis bila Pemprov Banten masih sanggup untuk melakukannya. Sebab, saat ini Pemprov Banten juga masih melaksanakan dan berniat untuk menjalankan proyek fisik dengan nilai yang cukup besar.

“Sekarang bisa enggak bisa, jadi jangan kita buat aturan banyak ke masyarakat tapi bantuan enggak ada. Saya yakin Provinsi Banten bisalah, kita bisa bangun stadion kok masa kita enggak bantu rakyat,” sebutnya.

Andra mengungkapkan bagaimana dampak negatif dari pandemi Covid-19 berbuah rentetan aspirasi paling banyak yang dikeluhkan masyarakat.

“Masukan dari masyarakat tentu yang kita tampung hari ini mengenai keluhan-keluhan Covid-19,” ungkapnya. (*/Faqih)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien