Loading...

Ketua Golkar Banten Ngaku Baru Tahu Kadernya Ditahan Polda

PT IRT & Anas HUT Cilegon

 

SERANG-Oknum anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar inisial RF ditahan Polda Banten pada Selasa, 15 April 2025. RF ditahan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Menanggapi kadernya ditahan, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah buka suara. Ia mengaku baru tahu kabar atas penahanan kadernya.

“Saya belum tau ceritanya tentang apa, kemudian kejadiannya dimana dan kapan,” ujarnya, Selasa, (15/4/2025).

Ia juga menyayangkan dan turut prihatin atas kasus hukum yang membelit anggotanya.

Baznas RSUD HUT Cilegon
KTI dan KSI

Kendati demikian, ia menghormati proses hukum yang berjalan dan bakal memberikan bantuan hukum kepada RF.

“Tentunya sangat menyayangkan, kami ikut prihatin dan kami jajaran keluarga besar partai Golkar akan mengikuti tahapan-tahapan yang dilakukan oleh penegak hukum,” katanya.

Di lokasi yang sama, Sekretaris Golkar Banten, Bahrul Ulum Tatu mengaku saat ini tengah menugaskan Ketua Fraksi Golkar DPRD Banten untuk mencari tahu mengenai detailnya perkara hukum yang membelit kadernya.

“Lagi menugaskan Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten untuk mencari informasi secara detail, karena saya belum tahu informasi apa-apa, barusan sekali baru dapet,” katanya.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, RF dijerat dengan tindak pidana penipuan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana.

Modus pelaku RF (44), dengan menyerahkan beberapa lembar Cek kepada pihak korban sebagai alat pembayaran terhadap barang yang didapat oleh tersangka, akan tetapi Cek tersebut tidak dapat dicairkan dan mendapat penolakan dari pihak Bank dengan alasan saldo tidak cukup. (*/Ajo)

Sekda Dindik
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien