Kini Anggota DPRD Banten dapat Fasilitas Klinik dan Dokter di Kantor

KPU Cilegon Coblos

SERANG – Mulai Januari 2020, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten telah menyediakan layanan klinik dan dokter untuk kesehatan Pimpinan dan Anggota DPRD Banten.

Memang, untuk layanan klinik kesehatan sudah berjalan dari tahun-tahun sebelumnya. Namun untuk Januari 2020, Sekretariat DPRD Banten juga menyediakan tenaga medisnya, yakni seorang dokter.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Banten Furqon menuturkan, fasilitas klinik kesehatan di DPRD bertempat di samping Bagian Umum DPRD Banten.

“Prinsipnya terbuka untuk umum, Anggota Dewan, Pegawai sini (Sekretariat DPRD) baik PNS maupun non PNS, Pamdal (Pengaman dalam DPRD) semuanya. Barangkali temen-temen wartawan juga bisa,” kata Furqon kepada Fakta Banten, seusai memperkenalkan Dokter Sarah kepada Pimpinan DPRD Banten, di Jalan Syekh Nawawi al-Bantani Kawasan Pusat Pemerihtah Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Banten. Jumat, (24/1/2020).

Waktu kerja layanan klinik kesehatan sendiri mulai dibuka dari pukul 08.00-16.00 WIB, yaitu dari hari Senin sampai Jumat.

Furqon berharap, baik Dewan maupun Sekretariat DPRD dalam melaksanakan tugas-tugas kedewanannya selalu dalam kondisi prima. Sehingga jika ada gangguan kesehatan bisa langsung mendapatkan pertolongan pertama.

Sementara, Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, dengan adanya tenaga kesehatan baru, bisa membantu menunjang kerja Pimpinan dan Anggota DPRD serta pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Banten. (*/Qih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien