Honda Slide Atas

Konvensi Nasional SMSI 2025 Berikan Anugerah Pin Emas kepada Jaksa Agung RI: Dukung Penegakan Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Konvensi Nasional bertajuk ‘Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045’ di The Jayakarta Hotel, Jakarta, Jum’at (25/72025).

Pada momen tersebut, SMSI sebagai organisasi start up media siber terbesar di dunia Museum Rekor Indonesia (MURI) ini turut memberikan anugerah Sahabat Pers dan Pin Emas kepada sejumlah tokoh nasional.

Anugerah Pin Emas disematkan kepada Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, SH.,MH yang diwakili oleh Anang Supriatna, selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI.

SMSI menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 003/KPTS/SMSI-PUSAT/VII/2025 Tentang Anugerah Pin Emas 2025.

Anugerah Pin Emas ini diberikan atas dasar penilaian dan pengakuan SMSI terhadap sosok Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang selama ini berdedikasi tinggi dalam penegakkan hukum dan juga membangun komunikasi yang sehat dengan insan pers.

“Jaksa Agung selama ini berhasil menjaga hubungan konstruktif dengan media, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip hukum dan keadilan,” ujar Ketua Umum SMSI, Firdaus, dalam sambutannya.

Selain Jaksa Agung RI, penghargaan Sahabat Pers SMSI juga diberikan kepada sejumlah pimpinan Kejaksaan di daerah

Di momen itu, Ketua Umum SMSI Firdaus juga turut memberikan apresiasi dan berterimakasih kepada para mitra SMSI yang telah mendukung kelancaran kegiatan.

“Terimakasih kepada semua mitra yang telah mendukung Konvensi Nasional SMSI 25 Juli 2025, BRI, Bank BJB, Bank BJB Syariah, Bank Banten, PT Pertamina Hulu Indonesia dan juga dukungan dari Polri dan Kejaksaan,” ucapnya.

Sementara itu, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, mengucapkan terimakasih atas Anugerah Pin Emas 2025 dari SMSI kepada pimpinan lembaganya.

“Penghargaan ini tentu bukan hanya kebanggaan bagi Kejaksaan Agung RI, ini menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum mendapatkan tempat di hati masyarakat, termasuk media,” ujar Anang Supriatna di tempat acara.

Anang menambahkan, penghargaan dari SMSI tersebut menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara lembaga penegak hukum dan media bisa menciptakan kepercayaan publik yang lebih kuat.

Lanjut Anang, Kejagung RI juga memberikan apresiasi tinggi terhadap peran SMSI sebagai organisasi pers yang konsisten menjaga profesionalitas dan mendukung pembangunan daerah.

“SMSI Pusat telah menunjukkan kiprah nyatanya dalam memperkuat ekosistem pers digital yang sehat, terutama di daerah. Mereka bukan hanya menjadi mitra strategis pemerintah, tapi juga kontrol sosial yang objektif dan bertanggung jawab,” tandasnya.

Dalam momen spesial tersebut diketahui hadir Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol. Drs. Ahmad Mustofa Kamal SH, mewakili Kadiv Humas dan juga Kabaintelkam Polri.

Hadir sebagai Keynote Speaker Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung RI mewakili Jaksa Agung.

Tamu undangan lainnya yang turut hadir di antaranya, tokoh ulama KH. M. Ma’shum Hidayatullah; Zulmansyah Sakedang, Ketua Umum PWI Pusat; Sasongko Tedjo, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat; Agus Sudibyo, Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI; Prof. Dr. Taufiqurokhman, Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI Pusat; Theodorus Dar Edi Yoga, Ketua Forum Pemred SMSI Pusat; Banjar Chaerudin, Dewan Pakar SMSI Pusat; Ketua Umum FORMAS, Yohanes Handojo Budisedjati; M. Rian Ali Akbar, Ketua LKBH SMSI Pusat; serta para Ketua SMSI Provinsi se-Indonesia.

Selain Anugerah Pin Emas kepada Jaksa Agung RI, SMSI juga memberikan Anugerah Sahabat Pers 2025, diantaranya diberikan kepada, Dr. Rino Afrino. ST.MM,C.APO, Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia; Muhammad Adnan Yasin. SH MKn, Dewan Redaksi Majalah TERAS; AKBP Nantalena Eko Cahyono, S.Kom, M.S, Kapolres Kabupaten Bungo Polda Jambi; Fajar Syah Putra, S.H., M.H, Kepala Kejari Kota Medan, diwakili oleh Dapot Dariarma, SH.,MH, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Medan; Afni Carolina, S.H., M.H selaku Kajari Lampung Selatan; serta Dr. Siswanto, SH MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang diwakili oleh Jefri Penanging Makapedua, SH.,MH selaku Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten.

Untuk diketahui, konvensi nasional SMSI kali ini, juga dirangkai dengan Rapat Kerja Nasional LKBH SMSI yang sebelumya telah dilantik. (*/Rijal)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien