KPK Usut Kasus Lahan SMKN 7 Tangsel, Gubernur Banten: Sikat Aja!
SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, terkait dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa hari yang lalu.
Merespon informasti itu, Gubernur Banten, Wahidin Halim mengaku tak mengetahui adanya penggeledahan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Enggak ada, Dindik sudah saya tanya enggak ada,” kata Wahidin kepada wartawan saat dikonfirmasi, di Kota Serang, Selasa (7/9/2021).
Kendati demikian, mantan Walikota Tangerang ini juga mendukung upaya-upaya yang dilakukan KPK di Provinsi Banten, untuk menangkap oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dalam kasus pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel.
“Saya gak tayu, gak papa geledah aja. Tangkepin aja itu orang-orang yang gya bermoral,” katanya.
Wahidin menyesalkan, lantaran masih ada oknum-oknum yang bermain dalam pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel tersebut.
“Kita suruh bener untuk bangun sekolah malah dikorupsi sekolahnya. Itu mah orang-orang yang enggak beres itu. Kita juga tidak terima, harusnya udah jadi sekolah-sekolah itu,” katanya.
“Mereka-mereka orang-orang yang gak punya nurani. Sikat aja! Kalau saya bisa sikat duluan,” imbuhnya dengan tegas.
Diberitakan sebelumnya, KPK tengah mengusut kasus dugaan pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dindikbud Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017. (*/Faqih)