KUB Bank Banten dan Bank Jatim Ditargetkan Beres Mei 2025

SERANG – Kabar mengenai upaya Bank Banten untuk menuntaskan skema Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jawa Timur (Jatim), ditargetkan beres bulan Mei 2025.
Skema KUB ini perlu dilakukan BEKS agar memenuhi modal inti sebesar Rp3 triliun, sebagaimana kewajiban bank umum yang diatur dalam Peraturan OJK (POJK) 12 Tahun 2020.
Terakhir, berita mengenai skema KUB bank plat merah Pemprov Banten itu tersiar usai menjalankan Shareholders Agreement (SHA) pada akhir tahun 2024.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Bustami mengatakan, target KUB rampung di Bulan Mei tahun ini dikarenakan banyak yang melakukan KUB dengan Bank Jatim.

“Ada lima Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan yang baru selesai itu adalah Bank NTB Syariah yang sudah tahunan. Insyaallah pembicaraan kita dengan Bank Jatim bisa selesai di bulan Mei,” katanya di acara public expose tahun 2025, Kamis (10/4/2025).
Terkait KUB, Bustami melanjutkan, pihaknya saat ini tengah melakukan tahapan usai SHA dengan Bank Jatim. Tahapan tersebut berupa Due diligence.

Due diligence ini merupakan proses penyelidikan, analisis terkait dengan struktur kepemilikan saham dan perjanjian antara pemegang saham.
Due dilligence tersebut, kata dia, dikomandoi langsung oleh Bank Jatim dalam prosesnya.
Usai melakukan due diligence, kemudian bakal dilaksanakan penyertaan modal. Untuk saat ini, Bank Banten sudah meminta dokumen terkait mengenai hak tersebut.
“Bank Banten sudah meminta dokumen terkait kepada Bank Jatim, yang akan bertindak sebagai pemegang saham pengendali adalah proses fit and proper tes,” terangnya.
Dalam proses KUB, Bustami mengaku tak ada kendala berarti guna memenuhi target modal inti Rp 3 triliun.
Ia meminta dukungan kepada semua pihak, agar target KUB Bank Banten dengan Bank Jatim berjalan lancar.
“Kami mengharap dukungan dan kerja samanya,” tutup Bustami. (*/Ajo)
