Laga Wushu Serang vs Pandeglang di POPDA Banten Diwarnai Protes, Hasil Pertandingan Ditinjau Ulang

CILEGON — Pertandingan cabang olahraga wushu antara Kota Serang dan Kabupaten Pandeglang pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten yang berlangsung di SMP YPWKS Kota Cilegon, Senin (15/6/2026), diwarnai protes dari kontingen Kota Serang.
Protes tersebut muncul setelah pertandingan perebutan tiket semifinal yang dinilai merugikan atlet Kota Serang akibat keputusan juri yang dianggap tidak objektif.
Ronde pertama dimenangkan Kabupaten Pandeglang, ronde kedua dimenangkan Kota Serang, dan ronde ketiga kembali dimenangkan Pandeglang.
Pelatih Wushu Kota Serang, Randi Hendra Hutagalung, mempertanyakan penilaian juri pada ronde ketiga.

Menurutnya, terdapat sejumlah keputusan yang dinilai tidak sesuai dan merugikan atletnya.
“Pada ronde ketiga ada gestur yang seharusnya diberikan kepada atlet merah (Kota Serang), tetapi justru diberikan kepada atlet biru (Pandeglang),” kata Randi, Selasa (16/6/2026).
Randi yang mengaku pernah menjadi atlet, pelatih, dan wasit wushu menilai dewan hakim kurang maksimal dalam mengawasi jalannya pertandingan.
Ia juga menyampaikan keberatannya karena dewan hakim berasal dari Kabupaten Pandeglang.
Sementara itu, official pelatih Wushu Kabupaten Pandeglang, M. Sandi Hartono, menegaskan bahwa pertandingan telah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, seluruh atlet sebelumnya telah diberikan pemahaman mengenai regulasi pertandingan, terutama perbedaan aturan antara kategori junior dan senior.
“Untuk kategori junior aturannya lebih detail dan tidak sekeras kategori senior. Misalnya, pukulan tidak boleh dilakukan secara beruntun dan hanya diperbolehkan satu kali dalam situasi tertentu,” ujarnya.
Meski ada protes dari Kota Serang, pihak Pandeglang menyatakan siap menerima apapun keputusan yang ditetapkan oleh wasit dan dewan hakim.
“Kami mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dan menerima hasil apapun yang diputuskan,” katanya.
Sementara itu, Technical Delegate Dispora Provinsi Banten, Fadli Anwar, mengatakan pihaknya bersama dewan hakim dan para juri sedang memproses keberatan yang diajukan oleh Kota Serang.
Menurutnya, hasil pertandingan akan dilakukan peninjauan kembali sebelum keputusan akhir ditetapkan.
“Protes akan diproses untuk penilaian kembali. Nantinya hasil akan diputuskan oleh Dewan Wasit. Mudah-mudahan semua pihak dapat menerima dan tidak ada keberpihakan,” ujarnya.***


