Larangan Mudik Baru Berlaku Dinihari, Kendaraan dari Jakarta Harus Putar Balik di GT Cikupa
TANGERANG – Hari pertama mulai diberlakukannya larangan mudik, sebanyak 256 kendaraan dipaksan putar balik saat melintas di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang pada Kamis (6/5/2021) dini hari.
Sementara, pemeriksaan yang dilakukan di perbatasan DKI Jakarta dan Banten tersebut melibatkan petugas dari Korlantas Polri dan Polda Metro Jaya.
Kepala Induk PJR Korlantas Polri Tol Tangerang Merak, AKP Denny Catur Wardhana mengatakan, jika hingga pukul 02.00 WIB, pihaknya mencatat sebanyak 222 kendaraan pribadi, 8 bus, 2 elf, 19 truk dan pick up hingga 5 angkutan umum yang dipaksa untuk memutar balik lantaran tidak memenuhi syarat melakukan perjalanan sesuai addendum.
“Ada 256 kendaraan diputarbalikkan, kemungkinan bisa bertambah,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Menurutnya, terjadi peningkatan arus kendaraan di Gerbang Tol Cikupa dari arah Banten menuju DKI Jakarta di awal pemberlakuan larangan mudik hingga 25,33 persen. Tercatat, dalam kondisi normal mencapai sekitar 15 ribu kendaraan, namun kini melonjak menjadi lebih daru 19 ribu kendaraan.
“Untuk yang dari Jakarta ke Banten naik 24,55 persen. Kondisi normal sekitar dua ribu kendaraan, kini lebih dari tiga ribu kendaraan,” ujarnya.
“Kemudian yang keluar Gerbang Tol Merak naik 4,03 persen. Kondisi normal sekitar 18 ribu, sekarang lebih dari 19 ribu. Kalau yang masuk Gerbang Tol Merak itu turun 5,92 persen. Normalnya sekitar 3 ribuan kendaraan, kini turun sekitar 2 ribuan kendaraan saja,” lanjutnya.
Ditegaskan Denny, jika pihaknya bersama petugas gabungan dari unsur lain akan terus berjaga di pos check point guna mencegah terjadi pemudik di masa pemberlakuan larangan mudik lebaran oleh pemerintah.
“Kita terus berjaga di pos penyekatan,” tandasnya. (*/YS)