Lebak dan Tangsel Masuk Zona Merah Covid-19

SERANG – Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang Selatan dilaporkan masuk zona merah penyebaran Covid-19 pada Selasa (29/6/2021). Lebak tercatat, baru pertama kali masuk zona merah sejak adanya pandemi.

Data yang diterima Fakta Banten dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, total pasien terpapar Covid-19 di Kabupaten Lebak mencapai 4.557 kasus. Sementara Tangsel ada 13.166 kasus.

Sebelum Lebak dan Tangsel masuk zona merah, dua daerah lain di Provinsi Banten juga sudah memasuki zona merah. Dua daerah itu Kabupaten dan Kota Tangerang.

Tercatat, hingga kini ada empat daerah zona merah atau rawan Covid-19 di Provinsi Banten.

Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di kabupaten/kota se-Banten membuat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) untuk pasien Covid-19 semakin menipis.

“Seiring meningkatnya kasus covid di 8 kab/kota maka BOR TT (tempat tidur) juga meningkat,” ujar Ati kepada wartawan, Senin (28/6/2021).

Dikatakan Kepala Dinkes Banten itu, BOR untuk pasien Covid-19 mencapai 92,55%, dari kapasitas TT sebanyak 3760, tercatat ada 3480 yang sudah terpakai, dan yang tersedia 280.

Adapun untuk BOR intensive care unit (ICU) penggunaanya mencapai 90,20% dari kapasitas 337 unit. Rincianya telah terpakai sebanyak 304 unit dan yang tersisa 33 unit.

Sementara untuk rumah singgah, BOR mencapai 97.01% dari kapasitas 906 unit. Rinciannya terpakai 879 unit, dan yang tersedia 27 unit. (*/Faqih)

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien