Lecehkan Agama Islam, Fraksi Gerindra DPRD Banten Kecam Presiden Prancis

Dprd ied

SERANG – Fraksi Gerindra DPRD Banten menilai pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron merupakan tindakan yang tak dibenarkan dengan argumentasi apapun.

“Tidak ada alasan yang membenarkan tindakan tersebut, termasuk dengan mengatasnamakan kebebasan,” kata Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Banten Tati Nurcahyana dalam pembukaan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian nota pengantar gubernur menegenai Raperda APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2021, Kota Serang, Selasa (3/11/2020)

Seperti diketahui, gelombang kecaman kepada Presiden Prancis terus bergulir diberbagai negara.

dprd tangsel

Hal itu membuat Fraksi Partai Gerindra menyayangkan dan mengecam tindakan Emmanuel Macron yang telah melakukan pelecehan terhadap agama Islam

“Bahwa kebebasan bukan sebebas-bebasnya melakukan sesuatu, tetap tetap terikat dan dibatasi oleh norma, etika, dan hukum,” lanjutnya.

Atas itu, Fraksi Gerindra mengimbau kepada seluruh pihak untuk selalu menjaga kesatuan dan persatuan.

“Mari kita jaga kesatuan dan persatuan. Bagi kita perbedaan itu merupakan sunnatullah tidak bisa dipertentangkan, apalagi dipertandingkan. Perbedaan hendaknya disikapi sebagai pengkayaan untuk berlabuh menuju singgasana kedamaian,” terang Tati. (*/Faqih)

Golkat ied