Lelang Jabatan Sekda, Gubernur Banten: Oktober Bisa

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengakui bahwa pihaknya belum menerima surat keputusan (SK) pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kendati demikian, mantan Walikota Tangerang ini menegaskan bahwa Pemprov Banten telah menyusun jadwal pelaksanaan lelang jabatan Sekda Provinsi Banten.

Wahidin menyebut, pihaknya siap untuk menggelar lelang terbuka atau open bidding jabatan Sekda Provinsi Banten di bulan Oktober 2021 mendatang.

KPU Cilegon Coblos

“Oktober bisa, kita sudah dorong kok,” katanya kepada wartawan usai menghadiri acara penyerahan retribusi sertipikat tanah di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten, Curug, Kota Serang, Rabu (22/9/2021).

Advert

Wahidin menyebut, hal tersebut dilakukan karena posisi Sekda Banten sangat strategis dan penting, sehingga dibutuhkan guna mengatur jalannya roda pemerintahan.

Dia menuturkan, yang membuat SK pemberhentian belum keluar hingga kini lantaran dalam usulannya Al Muktabar bukan mengajukan pengunduran diri. Namun kata dia, Al Mukatabar meminta dikembalikan ke instansi awalnya, yakni di Widyaiswara Indonesia Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Masih proses, karena dia waktu itu mintanya bukan mengundurkan diri, minta dikembalikan ke dinas asalnya WI, Widyaiswara Indonesia,” jelasnya.

Lelang jabatan sendiri kata Wahidin, nantinya digelar secara terbuka dan bisa diikuti oleh siapapun yang memenuhi kriteria. (*/Faqih)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien