Loading...

Mahasiswa Desak Inspektorat Audit Setwan DPRD Banten Terkait Pengadaan Meja Rapat Rp1,7 Miliar

 

SERANG – Mahasiswa meminta Inspektorat Banten segera mengaudit Sekretariat DPRD Banten terkait pengadaan 100 unit meja rapat yang menelan anggaran APBD sekitar Rp1,7 miliar dari APBD.

Mereka menduga kuat hal itu potensi penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut, mengingat harga satuan meja berbahan jati dengan lampu LED dianggap terlalu mahal.

“Kami mendesak Inspektorat Banten segera melakukan audit terhadap Setwan DPRD Banten terkait pengadaan meja dengan nilai yang sangat tidak wajar,” kata Pratama, perwakilan mahasiswa, Senin (10/3/2025).

Ia menambahkan bahwa pengadaan ini bukan hanya menjadi perhatian mahasiswa, tetapi juga menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.

“Ini bukan hanya persoalan mahasiswa, tetapi juga masyarakat luas. Anggaran negara seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan dihamburkan untuk belanja seperti ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pratama menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan fasilitas mewah di ruang rapat DPRD, melainkan kebijakan yang benar-benar berdampak bagi kesejahteraan mereka.

“Yang dibutuhkan masyarakat bukan kemewahan meja rapat, tetapi keputusan yang bermanfaat bagi banyak orang,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pergerakan Mahasiswa Perubahan (PMP) menyoroti dugaan korupsi dalam pengadaan meja rapat di DPRD Banten.

Mereka mempertanyakan komitmen Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah dalam pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan.

“Di tengah kebijakan efisiensi, Setwan DPRD Banten justru melakukan pembelian meja dengan harga tidak wajar,” kata Pratama.

Menurutnya, banyak penyedia lain yang menawarkan harga lebih murah dengan kualitas yang tetap baik. Oleh karena itu, PMP mempertanyakan keputusan Setwan DPRD Banten yang tetap memilih pengadaan dengan anggaran sebesar itu.

“Saya heran, kok bisa Setwan memilih meja rapat seharga miliaran rupiah? Padahal ada banyak penyedia lain dengan harga lebih murah dan kualitas yang sama baiknya,” imbuhnya.

Pratama menambahkan bahwa jika anggaran tersebut dikelola dengan baik, dana tersebut bisa dialihkan untuk program yang lebih bermanfaat, seperti pendidikan gratis bagi masyarakat Banten.

Mahasiswa menilai lemahnya pengawasan menjadi faktor utama terjadinya dugaan penyimpangan ini.

“Kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari Gubernur, Wakil Gubernur, Inspektorat, dan lembaga pengawas lainnya. Seolah-olah mereka membiarkan atau bahkan diduga ikut bermain dalam praktik yang merugikan keuangan negara,” tegasnya.

Karena itu, mahasiswa mendesak Gubernur, Wakil Gubernur, Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk segera turun tangan.

“Kami mendesak agar dugaan korupsi ini diusut tuntas dan pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*/Nandi).

DPRD Cilegon Buruh
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien