Mahasiswa Dorong Kejati Bidik Dalang di Balik 2 Kasus Korupsi Terbaru di Banten

SERANG – Presiden Untirta Movement Community (UMC), Farhan Al-Muflih mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk mengungkap secara tuntas dalang di balik dua dugaan korupsi yang tengah terjadi di Provinsi Banten.

“Ada dua kasus yang sedang hangat dibicarakan, yang terkuak dalam waktu berdekatan. Pertama, kasus korupsi dana hibah Pondok Pesantren senilai Rp117 miliar, dan kedua, kasus korupsi pengadaan lahan UPT Samsat Malingping,” ujar Farhan kepada Fakta Banten, Jumat (23/4/2021).

Diketahui, saat ini Kejati Banten sedang melakukan penyidikan lebih dalam terhadap kedua kasus dugaan korupsi tersebut. Sejauh ini pihak Kejati telah menetapkan tersangka, baik kasus dana hibah maupun pengadaan lahan UPT Samsat Malimping.

Farhan menduga, masih ada lagi yang oknum yang perlu diungkap dan ditelusuri lebih dalam dua kasus dugaan tersebut. Untuk itu dia mendorong Kejati Banten dalam mengungkap otak dibalik terjadinya dugaan kasus korupsi di Banten.

“Perlu diusut pula siapa aktor intelektual, pemeran utama yang paling diuntungkan di balik kasus korupsi dana hibah Pondok Pesantren dan pengadaan lahan UPT Samsat Malingping tersebut,” sebutnya.

UMC berharap, aparat penegak hukum dapat terus meningkatkan kinerjanya. Harapan besar ini muncul kata dia, semata-mata demi proses penegakan hukum yang lebih baik, yang nantinya akan berdampak kepada tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Di tengah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum, Kejaksaan Tinggi Banten membuktikan diri bahwa masih ada secercah harapan terhadap penegakan hukum di Banten, terutama dalam penanganan kasus korupsi yang sejak lama diduga terus menjangkiti Pemprov Banten,” pungkas Farhan. (*/Faqih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien