Mahasiswa Geruduk DPRD Banten, Kebijakan Efisiensi Anggaran Diprotes Tak Wakili Rakyat
SERANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Banten di KP3B, Kota Serang, Kamis (20/2/2025).
Mereka menuntut agar DPRD mencabut kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, setiap daerah yang dinilai tidak mewakili kepentingan rakyat.
Sesuai pantauan Fakta Banten, massa berasal dari berbagai organisasi Mahasiswa BEM kampus yang ada di Banten, saat aksi mereka berorasi secara bergantian, menyampaikan kritik terhadap kebijakan tersebut.
Mereka juga sempat terlibat aksi dorong mendorong dengan aparat kepolisian yang mengamankan jalannya demonstrasi.
“Kami menuntut DPRD Banten untuk mencabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 karena kebijakan efisiensi anggaran ini tidak berpihak kepada masyarakat,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Menurut mereka, efisiensi anggaran yang diterapkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya tidak mengorbankan sektor-sektor penting lainnya seperti pendidikan, pengangguran, dan pengentasan kemiskinan.
“Banyak pemangkasan anggaran yang tidak rasional. Banten masih tertinggal soal pendidikan, sementara sektor kesehatan juga masih menghadapi masalah serius seperti tingginya angka stunting,” ujar seorang mahasiswa dalam orasinya.
Mahasiswa juga menyebut berbagai daerah di Banten yang masih mengalami keterbatasan akses kesehatan, terutama di wilayah pelosok seperti Kecamatan Pontang, yang menurut mereka masih minim perhatian dari pemerintah.
“Masalah kesehatan di beberapa daerah masih sangat mengkhawatirkan, tetapi justru anggaran untuk ang disiapkan untuk kesejahteraan masyarakat terhambat oleh kebijakan pemangkasan anggaran,” tandasnya.(*/Nandi)
