Mahasiswa Kecam Oknum Anggota Polda Banten yang Diduga Lakukan Kekerasan Pada Pelajar hingga Kritis
SERANG – Penggerak Mahasiswa Pelajar Banten (PMPB) mengecam keras terhadap tindakan represif oknum anggota Kepolisian Polda Banten yang diduga melakukan kekerasan pada siswa STM hingga mengalami kritis.
Koordinator PMPB Wildan mengatakan, insiden ini mencederai nilai kemanusiaan sekaligus menunjukkan wajah buruk penegakan hukum di tubuh kepolisian.
Tindakan ini, kata dia, tidak dapat ditoleransi dengan alasan apapun.
“Seorang pelajar dipukul sampai jatuh dan kritis, ini bukti nyata bahwa aparat gagal menjalankan perannya sebagai pelindung rakyat. Kami menuntut aparat yang terlibat segera diproses hukum, bukan hanya dipindahkan atau diberikan sanksi administratif,” ujarnya, Selasa, (26/8/2025).
Wildan menuntut agar Kapolda Banten bertanggung jawab penuh atas insiden pemukulan ini dan segera mengusut pelaku di lapangan.
“Kapolda Banten harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap budaya represif aparat di wilayahnya,” ujar Wildan.
Ia juga meminta agar Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun langsung mengawal kasus ini demi keadilan dan perlindungan korban yang masih berstatus pelajar.
“Kapolri dan Presiden RI diminta menindak tegas aparat yang melanggar hukum, sebagai bukti nyata bahwa negara tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi budaya,” kata Wildan.
Sebagai bentuk solidaritas, PMPB mengajak mahasiswa, pelajar, dan masyarakat sipil untuk melakukan aksi simbolik di depan Polda Banten.
Aksi ini akan diisi dengan duduk diam, doa bersama untuk korban, pemakaian pita hitam di lengan sebagai tanda duka, dan tabur bunga, serta pembentangan poster bertuliskan “Stop Kekerasan Aparat!”.
Aksi simbolik ini, kata Wildan, bukan hanya bentuk solidaritas, tetapi juga peringatan keras bagi aparat agar menghentikan tindakan represif.
“Kami ingin tunjukkan bahwa rakyat tidak akan diam ketika aparat menyalahgunakan kewenangan. Polisi harus kembali pada tugas utamanya: mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat,” tegas perwakilan PMPB.
Menurut Wildan Insiden ini kembali membuka luka lama tentang praktik kekerasan aparat yang kerap berulang di berbagai daerah.
PMPB menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi besar-besaran dalam tubuh kepolisian.
“Kekerasan bukan jalan penegakan hukum. Polisi pelindung rakyat, bukan musuh pelajar,” tutupnya. (*/Ajo)

