Monev KI Banten Masuki Babak Presentasi dan Wawancara Badan Publik

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi telah menyelesaikan tahapan presentasi bagi Kabupaten/kota yang merupakan tahapan setelah pemantauan website masing-masing badan publik.

Sebagaimana diketahui, badan publik telah mengembalikan self assessment questionnaire (SAQ) pada 6 Agustus 2021 dan dari mulai tanggal 9 hingga 19 Agustus 2021 Tim Monev KI Banten melakukan pemantauan website untuk mengkonfirmasi jawaban badan publik pada SAQ.

Tahapan berikutanya adalah presentasi dan wawancara dengan panelis tim monev KI Banten untuk mengukur komitmen, koordinasi dan inovasi badan publik dalam melakukan layanan informasi publik.

Ketua Monev KI Banten 2021, Lutfi mengatakan bahwa tahapan presentasi dan wawancara bagi kategori Pemerintah Kab/Kota dan OPD di Lingkungan Provinsi Banten telah dilaksanakan secara virtual sejak 31 Agustus hingga 3 September 2021.

Di mana 8 kabupaten/kota menghadirkan 2 Kepala Daerah yaitu, Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, dan Walikota Serang, Syafrudin, sementara kabupaten/kota yang menghadirkan wakil kepala daerah adalah Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, dan Wakil Walikota Kota Tangerang, Syachrudin.

Sementara untuk Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang dihadiri oleh Sekretris Daerahnya. Adapun untuk Kota Cilegon hanya dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo selaku PPID Utama Kota Cilegon.

Pijat Refleksi

Lebih lanjut dikatakan Lutfi, untuk OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, pada monev tahun ini semua OPD diberikan kesempatan yang sama mengikuti presentasi dan wawancara.

Dari 39 (tiga puluh sembilan) OPD dihadiri langsung oleh 17 (tujuh belas) Kepala OPD, Kepala PPID Pembantu 14 (empat belas) OPD, eselon III dan IV yang melaksanakan presentasi dan wawancara masing-masing 2 (dua) OPD dan diwakili staf sebanyak 4 (OPD) yaitu Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten; Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten; Dinas Kesehatan Provinsi Banten; dan Biro Hukum Setda Provinsi Banten.

Untuk OPD yang dihadiri kepala OPD adalah Badan Penghubung Provinsi Banten; Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten.

Biro Organisasi dan Reformasi Setda Provinsi Banten, Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten, Biro Bina Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Banten, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten; Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten.

Ketua KI Banten, Hilman mengapresiasi komitmen dan koordinasi yang dibangun PPID kab/kota dan OPD yang secara langsung menghadirkan Pimpinan Badan Publik dalam tahapan presentasi dan monev tahun 2021.

“Komisi Informasi Banten secara konsisten menjadi pelopor dan pendorong keterbukaan informasi publik di provinsi Banten dengan memastikan kepatuhan seluruh badan publik di provinsi Banten mencapai kulaifikasi informatif khususnya badan publik kategori pemerintah kab/kota dan OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Banten,” ujarnya.

Hilman juga mengatakan, hari ini dilaksanakan presentasi bagi kategori OPD dan seterusnya pada hari berikutnya secara berturut-turut kategori BUMD, LNS/Vertikal dan diakhiri oleh Kategori Partai Politik tingkat Provinsi Banten. (*/Faqih)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien