MUI Sebut Ada 4 Anggota Khilafatul Muslimin Keluar karena Takut Ditangkap Aparat

 

SERANG – Empat anggota jemaah Khilafatul Muslimin Banten menyampaikan keluar dari keanggotaan Khilafatul Muslimin lantaran menyadari bahwa paham yang dianutnya keliru.

Mereka adalag HF warga Pasar Rau, Kota Serang asal dari Dompu, NTB, IK warga Sempu, Kota Serang yang berasal dari Padang, AS warga Unyur, Kota Serang dan HW warga Unyur, Kota Serang yang berasal dari Lampung.

Ketua Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Provinsi Banten, Amas Tadjudin, membenarkan bahwa empat anggota Khilafatul Muslimin di Banten telah menyatakan sikap keluar dari keanggotannya sebagai Jemaah Khilafatul Muslimin usai berkoordinasi dan berkonsultasi dengan piha MUI Kota Serang pada hari Minggu (19/6/2022) di Kantor MUI Kota Serang.

Menurutnya, keempat orang tersebut merasakan ketidaknyamanan dan ketakutan ditangkap aparat penegak hukum lantaran keberadaannya sudah dianggap telah melanggar hukum.

“Mereka menyadari ajaran Khilaftul Muslimin yang selama ini mereka terima ternyata salah dan keliru. Dan HF ini memberikan penjelasan tentang Khilafatul Muslimin membuat dia dan keluarganya tidak tenang, tidak nyaman dan takut ditangkap aparat,” ucap Amas, Senin (20/6/2022).

DPRD Cilegon Anti Korupsi

“Penyataan mereka keluar dari keanggotan Khilafatul Muslimin turut disaksikan oleh pihak kepolisian dan TNI juga,” imbuhnya.

Diungkapkan Amas, jika keempat orang tersebut mengakui telah berpuluh-puluh tahun masuk sebagai anggota Khilafatul Muslimin melalui proses baiat dan penggemblengan terlebih dahulu.

Lanjut Amas, jika mereka pun mengakui telah didoktrin untuk membentuk kekhalifahan dunia yang ingin meniru kepemimpinan model Vatikan bagi umat Katolik di dunia.

“As itu sudah berbaiat kepada HF itu tahun 2015. Kalau HF itu telah menjadi anggota sejak tahun 2006 dan berbaitan kepada HB di Lampung. Dan HF ini membeberkan bahwa dia memang didoktrin oleh khalifah untuk membentuk kekhalifahan dunia yang disebutnya khalifah ala minhajin nubuwah. Dengan kata lain, sistem khilafah yang sedang diperjuangkan adalah meniru model sistem kepemimpinan keyakinan Katolik dan Vatikan,” terangnya.

Amas menuturkan, jika keempat orang itu pun berjanji akan bersikap kooperatif membuka jaringan Khilafatul Muslimin. Sehingga diharapkan agar seluruh Khilafatul Muslimin khususnya yang ada di Banten untuk meninggalkan keanggotaan kelompok tersebut.

“Mereka sudah menyatakan kesetiaan kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Mereka pun mengajak kepada anggota Khilafatul Muslimin yang lain dimana pun berada untuk segera keluar dari keanggotaan Khilafatul Muslimin,” tandasnya. (*/YS)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien