Loading...

Ombudsman Banten Ajak Masyarakat Laporkan Program Pemerintah Yang Janggal

 

SERANG – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Banten mengajak masyarakat yang ada di daerah itu untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan maladministrasi atau penyimpangan dalam pelaksanaan program-program pemerintah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kantor Ombudsman Banten atau melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan,” ujar Fadli, Jumat (7/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, Ombudsman, dan masyarakat, diharapkan program-program prioritas yang dicanangkan oleh pemerintah pusat maupun daerah dapat berjalan dengan optimal serta memberikan manfaat yang luas bagi warga Banten.

Fadli menekankan bahwa Ombudsman akan secara aktif mengawasi pelaksanaan berbagai program, terutama yang berkaitan dengan layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.

Salah satu fokus utama adalah memastikan distribusi layanan pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh siswa di Banten.

“Sesuai tugas dan amanat yang diberikan kepada Ombudsman, kami akan memastikan bahwa salah satu program kepala daerah Banten yaitu sekolah gratis, ini harus benar-benar berjalan sesuai aturan yang berlaku, serta tidak menimbulkan maladministrasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” tuturnya.(*/Nandi).

DPRD Cilegon Buruh
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien