Ombudsman Banten Imbau Pemda Gunakan Media untuk Sosialisasi Penanganan Covid-19
SERANG – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan menjelaskan, seluruh pemerintah daerah (Pemda) yang ada di Provinsi Banten harus lebih serius melihat persoalan pandemi Covid-19, salah satunya dengan memastikan penyaluran bantuan sosial agar benar-benar tepat sasaran sampai kepada masyarakat yang berhak untuk mendapatkannya.
Sejalan dengan itu, dana penanganan Covid-19 yang dialokasikan Pemda juga cukup besar, namun kasus juga semakin melonjak, terlebih keluhan serta laporan ke ombudsman RI Perwakilan Banten juga banyak.
Dengan demikian, Ombudsman Banten meminta Pemda memberikan informasi dan edukasi serta data yang akurat kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak bingung dengan fakta yang terjadi sebenarnya.
“Pemerintah Daerah harus melibatkan unsur pembantu pemerintahan hingga level terendah yaitu RT/RW serta kepala lingkungan, karena merekalah yang benar benar memgetahui kondisi warganya di lapangan,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (8/6/2020).
Dikatakannya, banyaknya pengaduan yang diterima oleh Ombudsman Banten melalui Posko Daring Covid-19, menunjukkan masih banyak persoalan yang ada pada masyarakat, khususnya terkait Bansos yang juga masih menjadi masalah.
Dengan begitu, sosialisasi Informasi, data dan edukasi terkait penanganan Covid-19 kepada masyarakat diperlukan, dengan melibatkan media cetak dan elektronik.
“Ombudsman RI Perwakilan Banten menyarankan kepada Pemerintah Daerah di Banten untuk memanfaatkan dan memaksimalkan penggunaan media cetak dan elektronik serta media sosial yang ada, sehingga apa yang disampaikan dapat tersebar luas di masyarakat, sehingga tujuan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat terwujud dengan baik,” pungkasnya. (*/JL)