Optimis Raih Opini WTP, BPKAD Banten Serahkan LKPD Lebih Awal
SERANG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun anggaran 2020 kepada Inspektorat Provinsi Banten.
Penyerahan LKPD itu merupakan rangkaian untuk direview. Rencananya, Pemprov Banten akan menyerahkan LKPD kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 5 Februari 2021 mendatang.
“Kita tanggal 28 Januari ini sudah menyerhakan draft laporan keuangan pemerintah daerah untuk dilakukan review,” ujar Rina saat dikonfirmasi, Kota Serang, Kamis (28/1/2021).
Penyerahan LKPD itu disaksikan Gubernur Banten, Wahidin Halim sesuai komitmen BPKAD terhadap pimpinan bahwa Pemprov Banten akan menyerahkan LKPD lebih awal dari ketentuan yang berlaku.
“Tahun lalu kita menyerahkan LKPD ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu 6 Februari 2020, atas LKPD tahun 2020 akan serahkan pada 5 Februari 2021 dan itu sudah disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Banten,” ujar Rina.
Rina mengatakan, BPK RI juga kerap mengingatkan bahwa Pemprov Banten bukan hanya mengandalkan kecepatan saja dalam menyerahkan LKPD, melainkan juga mesti teliti dan akurat.
Sementara pihaknya optimis dan mengharapkan, jika LKDP Provinsi Banten meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Sebagaimana WTP yang telah diraih Pemprov Banten dari tahun-tahun sebelumnya. (*/Faqih)